<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proyek RSUD Kediri Senilai Rp234 M, Dipertanyakan</title><description>Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II Kota Kediri yang menelan anggaran Rp234 miliar, dipermasalahkan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/23/340/306188/proyek-rsud-kediri-senilai-rp234-m-dipertanyakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/23/340/306188/proyek-rsud-kediri-senilai-rp234-m-dipertanyakan"/><item><title>Proyek RSUD Kediri Senilai Rp234 M, Dipertanyakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/23/340/306188/proyek-rsud-kediri-senilai-rp234-m-dipertanyakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/23/340/306188/proyek-rsud-kediri-senilai-rp234-m-dipertanyakan</guid><pubDate>Selasa 23 Februari 2010 03:22 WIB</pubDate><dc:creator>Solichan Arif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/23/340/306188/HEXm8NAAHQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rancangan RSUD Kediri (Foto: globalrancangselaras.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/23/340/306188/HEXm8NAAHQ.jpg</image><title>Rancangan RSUD Kediri (Foto: globalrancangselaras.com)</title></images><description>KEDIRI - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II Kota Kediri yang menelan anggaran Rp234 miliar, dipermasalahkan. 

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Kediri (KPK) menuntut diadakanya transparansi atas pembangunan tersebut.&amp;nbsp;

Dalam unjuk rasa, KPK menuding Pemkot Kediri telah memainkan proyek yang menelan uang negara ratusan miliar tersebut. Indikasinya, proses pengerjaan proyek tidak melibatkan masyarakat dan parlemen.

Menurut Korlap aksi, Tjetjep Muhammad Yasin penetapan proyek pembangunan diduga telah menyalahi ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sebab, Pemkot tidak melakukan proses tender lelang.

&amp;ldquo;Sepertinya semua proses pengerjaan proyek ini telah dirahasiakan,&amp;ldquo; ujar Tjetjep yang juga berprofesi sebagai advokat dan aktivis LSM di Gedung DPRD Kota Kediri kemarin.
Tjetjep menilai, pembangunan RSUD Gambiran II ini sebagai proyek yang terlalu ambisius. Sebab selama periode 2009-2012, secara multi years, Pemkot akan mengalirkan sebagian APBD-nya ke sana.

Sementara di sisi lain, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu masih sering terabaikan. &amp;ldquo;Saya pikir sebelum membangun rumah sakit mewah, hendaknya pemerintah membebaskan dulu biaya pengobatan gratis,&amp;ldquo; terang dia.

Selain menyoal pembangunan RSUD Gambiran II ini, Tjejep juga pernah menggugat Bupati Kediri Sutrisno atas pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul senilai Rp300 miliar.

Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Kota Kediri, Muhaimin menyatakan mendukung aksi KPK. Menurut dia, selain tidak melibatkan dewan, Pemkot sepertinya sengaja menyembunyikan kesepakatan kerja (MoU) pembangunan tersebut. 

&amp;ldquo;Sampai saat ini dewan tidak pernah tahu seperti apa MoU-nya. Sebab kami meminta berkali-kali tapi tidak digubris,&amp;ldquo; ujar Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Nurmuhyar langsung menyampaikan bantahanya. Menurut dia, MoU pembangunan Gambiran II dengan CV Murni Konstruksi dari Makassar, sudah diberitahukan DPRD dan disetujui.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Karena itu pemerintah langsung mengambil langkah yang dimulai akhir tahun lalu,&amp;rdquo; ujar dia. Nurmuhyar menjelaskan anggaran pembangunan rumah sakit tersebut berasal dari dana pengembalian cukai rokok yang diterima Pemkot Kediri. Sebagian besar fasilitas rumah sakit ini diperuntukkan bagi penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Ada pun proses pembangunan dilakukan selama tiga tahun. &amp;ldquo;Tahun lalu pemerintah mengucurkan Rp18,7 miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pakunden, Pesantren. Sementara tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp74,8 miliar untuk pendirian bangunan,&amp;rdquo; jelas dia.</description><content:encoded>KEDIRI - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II Kota Kediri yang menelan anggaran Rp234 miliar, dipermasalahkan. 

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Kediri (KPK) menuntut diadakanya transparansi atas pembangunan tersebut.&amp;nbsp;

Dalam unjuk rasa, KPK menuding Pemkot Kediri telah memainkan proyek yang menelan uang negara ratusan miliar tersebut. Indikasinya, proses pengerjaan proyek tidak melibatkan masyarakat dan parlemen.

Menurut Korlap aksi, Tjetjep Muhammad Yasin penetapan proyek pembangunan diduga telah menyalahi ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sebab, Pemkot tidak melakukan proses tender lelang.

&amp;ldquo;Sepertinya semua proses pengerjaan proyek ini telah dirahasiakan,&amp;ldquo; ujar Tjetjep yang juga berprofesi sebagai advokat dan aktivis LSM di Gedung DPRD Kota Kediri kemarin.
Tjetjep menilai, pembangunan RSUD Gambiran II ini sebagai proyek yang terlalu ambisius. Sebab selama periode 2009-2012, secara multi years, Pemkot akan mengalirkan sebagian APBD-nya ke sana.

Sementara di sisi lain, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu masih sering terabaikan. &amp;ldquo;Saya pikir sebelum membangun rumah sakit mewah, hendaknya pemerintah membebaskan dulu biaya pengobatan gratis,&amp;ldquo; terang dia.

Selain menyoal pembangunan RSUD Gambiran II ini, Tjejep juga pernah menggugat Bupati Kediri Sutrisno atas pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul senilai Rp300 miliar.

Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Kota Kediri, Muhaimin menyatakan mendukung aksi KPK. Menurut dia, selain tidak melibatkan dewan, Pemkot sepertinya sengaja menyembunyikan kesepakatan kerja (MoU) pembangunan tersebut. 

&amp;ldquo;Sampai saat ini dewan tidak pernah tahu seperti apa MoU-nya. Sebab kami meminta berkali-kali tapi tidak digubris,&amp;ldquo; ujar Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Nurmuhyar langsung menyampaikan bantahanya. Menurut dia, MoU pembangunan Gambiran II dengan CV Murni Konstruksi dari Makassar, sudah diberitahukan DPRD dan disetujui.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Karena itu pemerintah langsung mengambil langkah yang dimulai akhir tahun lalu,&amp;rdquo; ujar dia. Nurmuhyar menjelaskan anggaran pembangunan rumah sakit tersebut berasal dari dana pengembalian cukai rokok yang diterima Pemkot Kediri. Sebagian besar fasilitas rumah sakit ini diperuntukkan bagi penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Ada pun proses pembangunan dilakukan selama tiga tahun. &amp;ldquo;Tahun lalu pemerintah mengucurkan Rp18,7 miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pakunden, Pesantren. Sementara tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp74,8 miliar untuk pendirian bangunan,&amp;rdquo; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
