<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tumpak Ingin Kembali ke PT Pos</title><description>Ditolaknya Perppu Plt KPK, membuat posisi Tumpak Panggabean sebagai Plt Ketua KPK terancam. Namun Tumpak hanya menanggapinya dengan candaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/03/339/308752/tumpak-ingin-kembali-ke-pt-pos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/03/339/308752/tumpak-ingin-kembali-ke-pt-pos"/><item><title>Tumpak Ingin Kembali ke PT Pos</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/03/339/308752/tumpak-ingin-kembali-ke-pt-pos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/03/339/308752/tumpak-ingin-kembali-ke-pt-pos</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2010 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Siti Ruqoyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/03/339/308752/2l9QwxUPjj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/03/339/308752/2l9QwxUPjj.jpg</image><title>Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Ditolaknya Perppu Plt KPK, membuat posisi Tumpak Panggabean sebagai Plt Ketua KPK terancam. Namun Tumpak hanya menanggapinya dengan candaan.&quot;Belum ada rencana untuk melakukan kegiatan apapun. Kemungkinan kembali ke PT Pos,&quot; jawab Tumpak sambil tertawa saat ditanya para wartawan tujuannya setelah tidak menjabat lagi, Rabu (3/3/2010).Tumpak sendiri tidak mempersoalkan penolakan Perppu Plt KPK oleh Komisi III DPR. &quot;Saya berpikir positif saja. Kita hargai putusan DPR,&quot; tuturnya.Terkait jumlah maksimal pimpinan KPK hanya empat orang, Tumpak mengatakan pengambilan keputusan di pimpinan KPK berdasarkan kolektifitas.&quot;Kalau ada lima ya musyawarah mufakat. Kalau tidak ada lima, kami memakai voting untuk mengambil keputusan. Tapi umumnya tidak pernah memakai voting,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ditolaknya Perppu Plt KPK, membuat posisi Tumpak Panggabean sebagai Plt Ketua KPK terancam. Namun Tumpak hanya menanggapinya dengan candaan.&quot;Belum ada rencana untuk melakukan kegiatan apapun. Kemungkinan kembali ke PT Pos,&quot; jawab Tumpak sambil tertawa saat ditanya para wartawan tujuannya setelah tidak menjabat lagi, Rabu (3/3/2010).Tumpak sendiri tidak mempersoalkan penolakan Perppu Plt KPK oleh Komisi III DPR. &quot;Saya berpikir positif saja. Kita hargai putusan DPR,&quot; tuturnya.Terkait jumlah maksimal pimpinan KPK hanya empat orang, Tumpak mengatakan pengambilan keputusan di pimpinan KPK berdasarkan kolektifitas.&quot;Kalau ada lima ya musyawarah mufakat. Kalau tidak ada lima, kami memakai voting untuk mengambil keputusan. Tapi umumnya tidak pernah memakai voting,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
