<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Jadwalkan Periksa Bupati Boven Digoel</title><description>Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, hari ini dijadwalkan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310154/kpk-jadwalkan-periksa-bupati-boven-digoel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310154/kpk-jadwalkan-periksa-bupati-boven-digoel"/><item><title>KPK Jadwalkan Periksa Bupati Boven Digoel</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310154/kpk-jadwalkan-periksa-bupati-boven-digoel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310154/kpk-jadwalkan-periksa-bupati-boven-digoel</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2010 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310154/k4n4lLMj1y.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310154/k4n4lLMj1y.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, hari ini dijadwalkan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;
Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, Yusak Yaluwo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boven Digoel pada 2007.
&amp;nbsp;
Selain itu, dia juga menggelapkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp13 miliar, dalam kurun waktu 2005-2007.
&amp;nbsp;
Yusak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Februari lalu. Hingga kini KPK belum melansir mengenai kerugian negara akibat perbuatan Yusak itu.
&amp;nbsp;
KPK menjerat Yusak dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, hari ini dijadwalkan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;
Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, Yusak Yaluwo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boven Digoel pada 2007.
&amp;nbsp;
Selain itu, dia juga menggelapkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp13 miliar, dalam kurun waktu 2005-2007.
&amp;nbsp;
Yusak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Februari lalu. Hingga kini KPK belum melansir mengenai kerugian negara akibat perbuatan Yusak itu.
&amp;nbsp;
KPK menjerat Yusak dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</content:encoded></item></channel></rss>
