<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SBY Setuju Pansel Ketua KPK Segera Dibentuk</title><description>Ditolaknya RUU tentang penetapan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua KPK oleh DPR, membuat pemerintah harus segera membentuk pansel Ketua KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310361/sby-setuju-pansel-ketua-kpk-segera-dibentuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310361/sby-setuju-pansel-ketua-kpk-segera-dibentuk"/><item><title>SBY Setuju Pansel Ketua KPK Segera Dibentuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310361/sby-setuju-pansel-ketua-kpk-segera-dibentuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310361/sby-setuju-pansel-ketua-kpk-segera-dibentuk</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2010 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310361/5Wbra17Pkf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkum HAM Patrialis Akbar (Foto: dok.okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310361/5Wbra17Pkf.jpg</image><title>Menkum HAM Patrialis Akbar (Foto: dok.okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditolaknya RUU tentang penetapan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR, membuat pemerintah harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) Ketua KPK.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya tadi mengusulkan supaya segera membentuk Pansel, Pak presiden memberikan persetujuan,&amp;rdquo; papar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).
&amp;nbsp;
Patrialis menilai pembentukan Pansel ini sangat penting untuk mencari pengganti Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean yang masa jabatannya akan segera berakhir.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Satu orang itu sangat penting, jangan dipikir tidak penting,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Memang, pemerintah sendiri belum memiliki kandidat untuk menjadi Pansel. &amp;ldquo;Calon Pansel nanti diambil dari tokoh masyaralat, aktivis-aktivis hukum, wartawan juga boleh,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Karena sudah mendapatkan persetujuan Presiden, Patrialis berharap bulan depan Pansel ini sudah terbentuk.</description><content:encoded>JAKARTA - Ditolaknya RUU tentang penetapan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR, membuat pemerintah harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) Ketua KPK.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya tadi mengusulkan supaya segera membentuk Pansel, Pak presiden memberikan persetujuan,&amp;rdquo; papar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).
&amp;nbsp;
Patrialis menilai pembentukan Pansel ini sangat penting untuk mencari pengganti Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean yang masa jabatannya akan segera berakhir.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Satu orang itu sangat penting, jangan dipikir tidak penting,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Memang, pemerintah sendiri belum memiliki kandidat untuk menjadi Pansel. &amp;ldquo;Calon Pansel nanti diambil dari tokoh masyaralat, aktivis-aktivis hukum, wartawan juga boleh,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Karena sudah mendapatkan persetujuan Presiden, Patrialis berharap bulan depan Pansel ini sudah terbentuk.</content:encoded></item></channel></rss>
