<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Tunggu Surat Penolakan Perppu Plt KPK</title><description>DPR telah menolak Perppu Nomor 4 Tahun 2009  tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna  pekan lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310363/pemerintah-tunggu-surat-penolakan-perppu-plt-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310363/pemerintah-tunggu-surat-penolakan-perppu-plt-kpk"/><item><title>Pemerintah Tunggu Surat Penolakan Perppu Plt KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310363/pemerintah-tunggu-surat-penolakan-perppu-plt-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310363/pemerintah-tunggu-surat-penolakan-perppu-plt-kpk</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2010 16:58 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310363/NCsBDGHwR2.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310363/NCsBDGHwR2.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna pekan lalu. Pemerintah saat ini tengah menanti surat penolakan Perppu tersebut.&amp;ldquo;Saya sudah laporkan kepada Presiden, baru secara lisan, tinggal menunggu surat dari DPR,&quot; ujar Menkumham Patrialis Akbar seusai bertemu Presiden SBY di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).Presiden, sambung dia, menghormati keputusan tersebut. &quot;Setelah itu dilanjutkan pencabutan Keppres pengangkatan Pak Tumpak, baru kita bentuk Panitia Seleksi (Pansel Ketua KPK),&quot; imbuhnya.Pemerintah sendiri baru akan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Plt KPK pada masa sidang berikutnya.&amp;ldquo;Karena DPR sedang reses, maka pemerintah baru mengajukan RUU Pencabutan Perppu setelah reses,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna pekan lalu. Pemerintah saat ini tengah menanti surat penolakan Perppu tersebut.&amp;ldquo;Saya sudah laporkan kepada Presiden, baru secara lisan, tinggal menunggu surat dari DPR,&quot; ujar Menkumham Patrialis Akbar seusai bertemu Presiden SBY di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).Presiden, sambung dia, menghormati keputusan tersebut. &quot;Setelah itu dilanjutkan pencabutan Keppres pengangkatan Pak Tumpak, baru kita bentuk Panitia Seleksi (Pansel Ketua KPK),&quot; imbuhnya.Pemerintah sendiri baru akan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Plt KPK pada masa sidang berikutnya.&amp;ldquo;Karena DPR sedang reses, maka pemerintah baru mengajukan RUU Pencabutan Perppu setelah reses,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
