<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Belum Bisa Naikkan Kasus Century ke Penyidikan</title><description>KPK mengaku masih belum bisa menaikkan  status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih  belum memiliki alat bukti kuat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310432/kpk-belum-bisa-naikkan-kasus-century-ke-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310432/kpk-belum-bisa-naikkan-kasus-century-ke-penyidikan"/><item><title>KPK Belum Bisa Naikkan Kasus Century ke Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310432/kpk-belum-bisa-naikkan-kasus-century-ke-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/08/339/310432/kpk-belum-bisa-naikkan-kasus-century-ke-penyidikan</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2010 18:53 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310432/T7mIKDPf54.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/08/339/310432/T7mIKDPf54.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki alat bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut.&amp;ldquo;Belum kalau sudah ada tentu kita naikkan ke penyidikan, sehingga hari ini masih dilanjutkan eksposnya,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/3/2010).Meski demikian Johan menjelaskan, untuk menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi terus melakukan ekspose perkara. &amp;ldquo;Jadi hari ini kita ekopos lagi untuk menunjukkan bahwa kita serius,'' jelasnya.KPK lanjut Johan, akan terus melakukan gelar perkara untuk menggali informasi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.&amp;nbsp;&quot;Data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu pendalaman. Diskusi yang lebih intens mengenai data maupun informasi baik yang dari hasil pemeriksaan KPK maupun dari lembaga lain, seperti, PPATK, pansus, seputar FPJP ke sana,&quot; paparnya.Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat 5 Maret lalu. Dalam gelar perkara tersebut, KPK berkeyakinan akan memproses kasus ini hingga tuntas.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki alat bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut.&amp;ldquo;Belum kalau sudah ada tentu kita naikkan ke penyidikan, sehingga hari ini masih dilanjutkan eksposnya,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/3/2010).Meski demikian Johan menjelaskan, untuk menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi terus melakukan ekspose perkara. &amp;ldquo;Jadi hari ini kita ekopos lagi untuk menunjukkan bahwa kita serius,'' jelasnya.KPK lanjut Johan, akan terus melakukan gelar perkara untuk menggali informasi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.&amp;nbsp;&quot;Data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu pendalaman. Diskusi yang lebih intens mengenai data maupun informasi baik yang dari hasil pemeriksaan KPK maupun dari lembaga lain, seperti, PPATK, pansus, seputar FPJP ke sana,&quot; paparnya.Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat 5 Maret lalu. Dalam gelar perkara tersebut, KPK berkeyakinan akan memproses kasus ini hingga tuntas.</content:encoded></item></channel></rss>
