<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Tembak Mati Dulmatin, Polisi Berbuat Kriminal&quot;</title><description>Sependapat dengan Komnas HAM, pihak keluarga Dulmatin menyesalkan kebijakan polisi yang dengan gampangnya membunuh orang yang sudah diklaim sebagai teroris.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/12/337/311805/tembak-mati-dulmatin-polisi-berbuat-kriminal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/12/337/311805/tembak-mati-dulmatin-polisi-berbuat-kriminal"/><item><title>&quot;Tembak Mati Dulmatin, Polisi Berbuat Kriminal&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/12/337/311805/tembak-mati-dulmatin-polisi-berbuat-kriminal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/12/337/311805/tembak-mati-dulmatin-polisi-berbuat-kriminal</guid><pubDate>Jum'at 12 Maret 2010 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Suryana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/12/337/311805/a38Qz6qpEh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/12/337/311805/a38Qz6qpEh.jpg</image><title>(Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sependapat dengan Komnas HAM, pihak keluarga Dulmatin menyesalkan kebijakan polisi yang dengan gampangnya membunuh orang yang sudah diklaim sebagai teroris.&amp;ldquo;Penangkapan itu kan pasti ada protapnya. Jangan terus karena alasan terdesak lalu main tembak. Kalau begitu polisi juga berbuat kejahatan,&amp;rdquo; ujar pengacara keluarga Dulmatin, Ahmad Kholid kepada okezone melalui telepon, Jumat (12/3/2010).Alasan polisi terdesak dan takut membahayakan masyarakat dinilai Kholid  mengada-ada sebab di sisi lain polisi mengaku sudah melakukan pengintaian sejak lama.&amp;ldquo;Katanya kan mereka (polisi) sudah tahu karena sudah diincar sejak lama. Kenapa tidak ditangkap hidup-hidup? Dengan begitu kan bisa menguntungkan mereka juga. Apakah ini cuma main-main saja, ada teroris langsung dibunuh ada lagi dibunuh lagi,&amp;rdquo; keluh Kholid.Jika polisi kemudian mendalilkan UU terorisme, Kholid mengusulkan agar pemerintah segera mengkaji UU itu. &amp;rdquo;UU teroris itu enggak sesuai. Itu kan hanya copy paste dari UU di Amerika setelah bom Bali,&amp;rdquo; katanya.Namun yang aneh, kata dia, di Amerika sendiri justru pemberantasan teroris selalu dilakukan dengan memperhatikan hak-hak asasi manusia si tersangka.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya terakhir dapat kabar, kalau Hambali di Amerika, kasusnya akan segera diproses secara hukum. Kenapa di sini belum diadili sudah langsung dihakimi polisi,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sependapat dengan Komnas HAM, pihak keluarga Dulmatin menyesalkan kebijakan polisi yang dengan gampangnya membunuh orang yang sudah diklaim sebagai teroris.&amp;ldquo;Penangkapan itu kan pasti ada protapnya. Jangan terus karena alasan terdesak lalu main tembak. Kalau begitu polisi juga berbuat kejahatan,&amp;rdquo; ujar pengacara keluarga Dulmatin, Ahmad Kholid kepada okezone melalui telepon, Jumat (12/3/2010).Alasan polisi terdesak dan takut membahayakan masyarakat dinilai Kholid  mengada-ada sebab di sisi lain polisi mengaku sudah melakukan pengintaian sejak lama.&amp;ldquo;Katanya kan mereka (polisi) sudah tahu karena sudah diincar sejak lama. Kenapa tidak ditangkap hidup-hidup? Dengan begitu kan bisa menguntungkan mereka juga. Apakah ini cuma main-main saja, ada teroris langsung dibunuh ada lagi dibunuh lagi,&amp;rdquo; keluh Kholid.Jika polisi kemudian mendalilkan UU terorisme, Kholid mengusulkan agar pemerintah segera mengkaji UU itu. &amp;rdquo;UU teroris itu enggak sesuai. Itu kan hanya copy paste dari UU di Amerika setelah bom Bali,&amp;rdquo; katanya.Namun yang aneh, kata dia, di Amerika sendiri justru pemberantasan teroris selalu dilakukan dengan memperhatikan hak-hak asasi manusia si tersangka.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya terakhir dapat kabar, kalau Hambali di Amerika, kasusnya akan segera diproses secara hukum. Kenapa di sini belum diadili sudah langsung dihakimi polisi,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
