<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkes Perketat Seleksi Praktik Dokter Asing</title><description>Menteri Kesehatan Endang R Sedyaningsih mengatakan, dokter-dokter dari luar negeri yang akan masuk dan berpraktik di Indonesia harus menjalani seleksi ketat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/13/337/312314/kemenkes-perketat-seleksi-praktik-dokter-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/13/337/312314/kemenkes-perketat-seleksi-praktik-dokter-asing"/><item><title>Kemenkes Perketat Seleksi Praktik Dokter Asing</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/13/337/312314/kemenkes-perketat-seleksi-praktik-dokter-asing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/13/337/312314/kemenkes-perketat-seleksi-praktik-dokter-asing</guid><pubDate>Sabtu 13 Maret 2010 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Thomas Joko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/13/337/312314/Bbx3ZIxwhL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/13/337/312314/Bbx3ZIxwhL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: daylife)</title></images><description>SEMARANG - Menteri Kesehatan Endang R Sedyaningsih mengatakan, dokter-dokter dari luar negeri yang akan masuk dan berpraktik di Indonesia harus menjalani seleksi ketat.
&amp;nbsp;
Kemungkinan bertambahnya dokter asing yang berpraktik di Indonesia, merupakan salah satu dampak ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
&amp;nbsp;
&quot;Dokter asing itu harus memenuhi syarat. Tidak boleh sembarangan masuk. Syaratnya antara lain harus bisa berbahasa Indonesia dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),&quot; jelas Endang R Sedyaningsih di RSUP dr Kariyadi Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2010).
&amp;nbsp;
Dokter asing juga tidak boleh membuka praktik pribadi. Mereka hanya boleh melakukan praktik di institusi yang ditunjuk.
&amp;nbsp;
&quot;Waktu praktik juga harus dibatasi. Ya antara dua atau lima tahun,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Menkes juga meminta agar dokter lokal tidak panik. Masuknya dokter asing dapat diantisipasi dengan pembenahan diri dokter lokal.
&amp;nbsp;
&quot;Dokter lokal harus menambah pengetahuan, teknologi, dan menjalin hubungan yang baik dengan para pasien,&quot; imbaunya.
&amp;nbsp;
Menkes juga meminta agar rumah sakit tidak lagi menyandera pasien yang belum mampu membayar biaya perawatan.
&amp;nbsp;
&quot;Keamanan rumah sakit juga perlu ditingkatkan. Untuk antisipasi terjadinya penculikan bayi,&quot; tandas Menkes.</description><content:encoded>SEMARANG - Menteri Kesehatan Endang R Sedyaningsih mengatakan, dokter-dokter dari luar negeri yang akan masuk dan berpraktik di Indonesia harus menjalani seleksi ketat.
&amp;nbsp;
Kemungkinan bertambahnya dokter asing yang berpraktik di Indonesia, merupakan salah satu dampak ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
&amp;nbsp;
&quot;Dokter asing itu harus memenuhi syarat. Tidak boleh sembarangan masuk. Syaratnya antara lain harus bisa berbahasa Indonesia dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),&quot; jelas Endang R Sedyaningsih di RSUP dr Kariyadi Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2010).
&amp;nbsp;
Dokter asing juga tidak boleh membuka praktik pribadi. Mereka hanya boleh melakukan praktik di institusi yang ditunjuk.
&amp;nbsp;
&quot;Waktu praktik juga harus dibatasi. Ya antara dua atau lima tahun,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Menkes juga meminta agar dokter lokal tidak panik. Masuknya dokter asing dapat diantisipasi dengan pembenahan diri dokter lokal.
&amp;nbsp;
&quot;Dokter lokal harus menambah pengetahuan, teknologi, dan menjalin hubungan yang baik dengan para pasien,&quot; imbaunya.
&amp;nbsp;
Menkes juga meminta agar rumah sakit tidak lagi menyandera pasien yang belum mampu membayar biaya perawatan.
&amp;nbsp;
&quot;Keamanan rumah sakit juga perlu ditingkatkan. Untuk antisipasi terjadinya penculikan bayi,&quot; tandas Menkes.</content:encoded></item></channel></rss>
