<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Dukung Fatwa Haram Rokok</title><description>Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan memberikan apresiasi dan mendukung fatwa PP Muhammadiyah yang mengharamkan merokok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/17/337/313253/pks-dukung-fatwa-haram-rokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/17/337/313253/pks-dukung-fatwa-haram-rokok"/><item><title>PKS Dukung Fatwa Haram Rokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/17/337/313253/pks-dukung-fatwa-haram-rokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/17/337/313253/pks-dukung-fatwa-haram-rokok</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2010 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Daru Waskita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/17/337/313253/vd4evZ7XqK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/17/337/313253/vd4evZ7XqK.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANTUL - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan memberikan apresiasi dan mendukung fatwa PP Muhammadiyah yang mengharamkan merokok.&amp;ldquo;Kita sangat menghormati setiap keputusan dari lembaga formal seperti Muhammadiyah yang punya keberanian untuk mengambil sebuah keputusan dengan menaikkan derajat merokok mubah menjadi merokok adalah haram,&amp;rdquo; kata Ketua DPD II PKS Kabupaten Bantul Arif Haryanto, Rabu (17/3/2010).Keputusan merokok adalah haram, kata Arif, akan lebih banyak nilai positifnya bagi masyarakat khususnya kalangan Mumhammdiyah. Fatwa haram merokok juga telah melalui berbagai kajian hukum PP Muhammadiyah.&amp;ldquo;Selian itu kan keputusan PP Muhammadiyah merokok haram berlaku untuk umat Muhammadiyah sendiri sehingga tidak perlu dipolemikkan,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Arif, fatwa tersebut tidak akan berdampak besar bagi pelaku industri rokok di Indonesia, baik pemilik perusahaan, buruh, petani, dan para stakeholder. &amp;ldquo;Jika ada kekhawatiran akan adanya pabrik gulung tikar, PHK besar-besaran itu sangat berlebihan. Kegelisahan ini hanya terjadi pada awal-awal pemberlakuan fatwa. Namun ketika sudah berjalan akan kembali normal seperti semula. Toh fatwa ini hanya diwajibkan bagi kalangan umat Muhammadiyah,&amp;rdquo; tandasnya.Terkait dengan pro-kontra antara Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan Amin Rais yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Arif menyatakan hal itu permasalahan internal untuk diselesaikan.&amp;ldquo;Kalau kami hanya beranggapan bahwa dalam pengambilan keputusan tentunya ada komunikasi internal di antara mereka sehingga perbedaan itu hanyalah masalah komunikasi saja,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>BANTUL - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan memberikan apresiasi dan mendukung fatwa PP Muhammadiyah yang mengharamkan merokok.&amp;ldquo;Kita sangat menghormati setiap keputusan dari lembaga formal seperti Muhammadiyah yang punya keberanian untuk mengambil sebuah keputusan dengan menaikkan derajat merokok mubah menjadi merokok adalah haram,&amp;rdquo; kata Ketua DPD II PKS Kabupaten Bantul Arif Haryanto, Rabu (17/3/2010).Keputusan merokok adalah haram, kata Arif, akan lebih banyak nilai positifnya bagi masyarakat khususnya kalangan Mumhammdiyah. Fatwa haram merokok juga telah melalui berbagai kajian hukum PP Muhammadiyah.&amp;ldquo;Selian itu kan keputusan PP Muhammadiyah merokok haram berlaku untuk umat Muhammadiyah sendiri sehingga tidak perlu dipolemikkan,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Arif, fatwa tersebut tidak akan berdampak besar bagi pelaku industri rokok di Indonesia, baik pemilik perusahaan, buruh, petani, dan para stakeholder. &amp;ldquo;Jika ada kekhawatiran akan adanya pabrik gulung tikar, PHK besar-besaran itu sangat berlebihan. Kegelisahan ini hanya terjadi pada awal-awal pemberlakuan fatwa. Namun ketika sudah berjalan akan kembali normal seperti semula. Toh fatwa ini hanya diwajibkan bagi kalangan umat Muhammadiyah,&amp;rdquo; tandasnya.Terkait dengan pro-kontra antara Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan Amin Rais yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Arif menyatakan hal itu permasalahan internal untuk diselesaikan.&amp;ldquo;Kalau kami hanya beranggapan bahwa dalam pengambilan keputusan tentunya ada komunikasi internal di antara mereka sehingga perbedaan itu hanyalah masalah komunikasi saja,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
