<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puluhan Anjal Dikirim ke Dinsos Depok</title><description>Sebanyak 20 anak jalanan yang terjaring dalam razia Polsek Pancoran Mas, kini sudah dikirim ke Dinas Sosial Kota Depok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/18/338/313685/puluhan-anjal-dikirim-ke-dinsos-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/18/338/313685/puluhan-anjal-dikirim-ke-dinsos-depok"/><item><title>Puluhan Anjal Dikirim ke Dinsos Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/18/338/313685/puluhan-anjal-dikirim-ke-dinsos-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/18/338/313685/puluhan-anjal-dikirim-ke-dinsos-depok</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2010 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/18/338/313685/81FeZRKoIy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dok. Koran Seputar Indonesia</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/18/338/313685/81FeZRKoIy.jpg</image><title>Dok. Koran Seputar Indonesia</title></images><description>DEPOK - Sebanyak 20 anak jalanan yang terjaring dalam razia Polsek Pancoran Mas Depok semalam di sebuah tempat penampungan ilegal di RT 003/020 Citayam, Pancoran Mas Depok, kini sudah dikirim ke Dinas Sosial Kota Depok. Mereka semua didata untuk dikembalikan ke daerah asal mereka.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan, razia tersebut dilakukan aparat Polsek Pancoran Mas Depok lantaran meresahkan warga dan tidak mengantongi izin.
&amp;nbsp;
Tinte menambahkan anak-anak jalanan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor lantaran sebagian besar berasal dari Bojong Gede, Bogor.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka semua punya orangtua, kalau yang dari Bogor kita kembalikan ke daerah asal, kalau yang dari Depok kita kembalikan ke orang tuanya, kalau yang dirazia ini memang benar ilegal, tidak resmi,&quot; ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/03/10).
&amp;nbsp;
Tinte menambahkan, pihaknya akan terus memperketat tempat-tempat penampungan ataupun rumah singgah yang diduga mempekerjakan anak jalanan. Menurut Tinte, sejauh ini hanya terdapat satu sekolah resmi anak jalanan yang dibina oleh Pemerintah Kota Depok yakni sekolah Masjid Terminal (Master).
&amp;nbsp;
&quot;Yang resmi dari kita hanya satu, tapi kita akan kerjasama terus dengan masyarakat dan polisi, kalau tempat penampungan kali ini mereka mengaku dari yayasan, tapi ternyata  tidak resmi dan anak-anak disuruh bekerja pagi-pagi pulang malam,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Semalam, Polsek Pancoran Mas Depok menggerebek temat penampungan anak jalanan ilegal di sebuah rumah kontrakan dibawah naungan Yayasan An Nur Muchyan. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan buku-buku pelajaran ataupun alat proses mengajar lainnya yang  menunjukkan adanya pendidikan terhadap anak jalanan.</description><content:encoded>DEPOK - Sebanyak 20 anak jalanan yang terjaring dalam razia Polsek Pancoran Mas Depok semalam di sebuah tempat penampungan ilegal di RT 003/020 Citayam, Pancoran Mas Depok, kini sudah dikirim ke Dinas Sosial Kota Depok. Mereka semua didata untuk dikembalikan ke daerah asal mereka.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan, razia tersebut dilakukan aparat Polsek Pancoran Mas Depok lantaran meresahkan warga dan tidak mengantongi izin.
&amp;nbsp;
Tinte menambahkan anak-anak jalanan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor lantaran sebagian besar berasal dari Bojong Gede, Bogor.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka semua punya orangtua, kalau yang dari Bogor kita kembalikan ke daerah asal, kalau yang dari Depok kita kembalikan ke orang tuanya, kalau yang dirazia ini memang benar ilegal, tidak resmi,&quot; ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/03/10).
&amp;nbsp;
Tinte menambahkan, pihaknya akan terus memperketat tempat-tempat penampungan ataupun rumah singgah yang diduga mempekerjakan anak jalanan. Menurut Tinte, sejauh ini hanya terdapat satu sekolah resmi anak jalanan yang dibina oleh Pemerintah Kota Depok yakni sekolah Masjid Terminal (Master).
&amp;nbsp;
&quot;Yang resmi dari kita hanya satu, tapi kita akan kerjasama terus dengan masyarakat dan polisi, kalau tempat penampungan kali ini mereka mengaku dari yayasan, tapi ternyata  tidak resmi dan anak-anak disuruh bekerja pagi-pagi pulang malam,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Semalam, Polsek Pancoran Mas Depok menggerebek temat penampungan anak jalanan ilegal di sebuah rumah kontrakan dibawah naungan Yayasan An Nur Muchyan. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan buku-buku pelajaran ataupun alat proses mengajar lainnya yang  menunjukkan adanya pendidikan terhadap anak jalanan.</content:encoded></item></channel></rss>
