<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ICW Lebih Sepakat Sementara KPK Tanpa Ketua</title><description>Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengisian jabatan Ketua KPK yang akan ditinggalkan Tumpak H Panggabean dalam waktu dekat tidak menjadi kebutuhan mendesak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/18/339/313532/icw-lebih-sepakat-sementara-kpk-tanpa-ketua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/18/339/313532/icw-lebih-sepakat-sementara-kpk-tanpa-ketua"/><item><title>ICW Lebih Sepakat Sementara KPK Tanpa Ketua</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/18/339/313532/icw-lebih-sepakat-sementara-kpk-tanpa-ketua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/18/339/313532/icw-lebih-sepakat-sementara-kpk-tanpa-ketua</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2010 08:47 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/18/339/313532/29sNHVXIGL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/18/339/313532/29sNHVXIGL.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengisian jabatan Ketua KPK yang akan ditinggalkan Tumpak H Panggabean dalam waktu dekat tidak menjadi kebutuhan mendesak.Itu karena tanpa ketua pun kinerja KPK akan tetap maksimal. ICW beralasan, seleksi Ketua KPK baru tidak akan efektif, karena masa jabatan pimpinan lembaga antikorupsi itu akan berakhir pada tahun 2011.&amp;ldquo;Pengambilan keputusan di KPK pun tidak akan terganggu karena bersifat kolektif kolegial,&amp;rdquo; ujar aktivis ICW Adnan Topan Husodo kepada okezone di Jakarta, Kamis (18/3/2010).Dengan formasi empat pimpinan yang ada saat ini, Topan optimistis roda KPK akan tetap berjalan dengan lancar. Dengan tegas dia menolak argumentasi akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan apabila pimpinan KPK hanya diisi empat orang, tanpa tambahan satu orang lagi.&amp;ldquo;Harus diingat, KPK bukan lembaga politik. Jadi tidak ada istilah voting, proses penegakan hukum tidak bisa divoting. Jadi mau 3, 4, atau 5 pimpinan, jumlah itu tak mempengaruhi proses pengambilan keputusan di KPK,&amp;rdquo; tegasnya.Di penghujung kalimatnya, Topan menegaskan apabila Pemerintah dan DPR tetap bersikeras mendorong adanya proses seleksi ketua KPK, maka mereka sendiri dengan sadar atau tidak, telah mengingkari asas kolektif kolegial lembaga antikorupsi itu.</description><content:encoded>JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengisian jabatan Ketua KPK yang akan ditinggalkan Tumpak H Panggabean dalam waktu dekat tidak menjadi kebutuhan mendesak.Itu karena tanpa ketua pun kinerja KPK akan tetap maksimal. ICW beralasan, seleksi Ketua KPK baru tidak akan efektif, karena masa jabatan pimpinan lembaga antikorupsi itu akan berakhir pada tahun 2011.&amp;ldquo;Pengambilan keputusan di KPK pun tidak akan terganggu karena bersifat kolektif kolegial,&amp;rdquo; ujar aktivis ICW Adnan Topan Husodo kepada okezone di Jakarta, Kamis (18/3/2010).Dengan formasi empat pimpinan yang ada saat ini, Topan optimistis roda KPK akan tetap berjalan dengan lancar. Dengan tegas dia menolak argumentasi akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan apabila pimpinan KPK hanya diisi empat orang, tanpa tambahan satu orang lagi.&amp;ldquo;Harus diingat, KPK bukan lembaga politik. Jadi tidak ada istilah voting, proses penegakan hukum tidak bisa divoting. Jadi mau 3, 4, atau 5 pimpinan, jumlah itu tak mempengaruhi proses pengambilan keputusan di KPK,&amp;rdquo; tegasnya.Di penghujung kalimatnya, Topan menegaskan apabila Pemerintah dan DPR tetap bersikeras mendorong adanya proses seleksi ketua KPK, maka mereka sendiri dengan sadar atau tidak, telah mengingkari asas kolektif kolegial lembaga antikorupsi itu.</content:encoded></item></channel></rss>
