<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Singgah Anjal Akan Ada di Setiap Provinsi</title><description>Untuk menampung dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak jalanan, Kementerian Sosial menargetkan hingga akhir tahun 2010 seluruh provinsi di Indonesia akan memiliki rumah singgah bagi anak jalanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/19/338/314279/rumah-singgah-anjal-akan-ada-di-setiap-provinsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/19/338/314279/rumah-singgah-anjal-akan-ada-di-setiap-provinsi"/><item><title>Rumah Singgah Anjal Akan Ada di Setiap Provinsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/19/338/314279/rumah-singgah-anjal-akan-ada-di-setiap-provinsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/19/338/314279/rumah-singgah-anjal-akan-ada-di-setiap-provinsi</guid><pubDate>Jum'at 19 Maret 2010 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/19/338/314279/U1XQiHWzRD.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/19/338/314279/U1XQiHWzRD.jpg</image><title></title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Untuk menampung dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak jalanan, Kementerian Sosial menargetkan hingga akhir tahun 2010 seluruh provinsi di Indonesia akan memiliki rumah singgah bagi anak jalanan.
&amp;nbsp;
Hal itu juga bertujuan untuk menghindari munculnya tempat penampungan anak jalanan ilegal yang sebelumnya sempat terjadi di Depok.
&amp;nbsp;
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan untuk menyekolahkan dan memberikan gizi bagi anak jalanan.
&amp;nbsp;
Anak jalanan, kata Salim, seringkali mendapatkan ancaman kekerasan dan pelecehan seksual seperti yang terjadi dengan kasus Baikuni alias Babeh.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jangan sampai anak&amp;ndash;anak jalanan menjadi korban kasus serupa seperti Babeh, rumah singgah akan dibangun minimal setiap provinsi memiliki satu rumah singgah, karena baru dua unit yang laik seperti rumah singgah di Bambu Apus,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara pemberian santunan kepada sekolah anak jalanan di Terminal Depok, Jumat (19/03/10).
&amp;nbsp;
Salim menambahkan, setiap masyarakat harus dapat melaporkan ke dinas terkait ataupun polisi jika mencium keberadaan tempat penampungan anak jalanan ilegal. Hal itu, kata Salim, untuk dapat memberikan pendidikan dan kehidupan yang laik bagi anak jalanan selama tinggal di tempat penampungan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau tidak resmi kan tidak ada jaminan hidup laik bagi mereka, pasti kalau perorangan kan menampung anjal dalam jumlah besar, biasanya kalau tidak resmi kita tak bias menjamin para anak jalanan,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sesuai data Departemen Sosial, hingga saat ini baru terdapat 60 rumah singgah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk Depok, baru terdapat satu sekolah anak jalanan resmi yang menampung sedikitnya 1.400 anak jalanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Untuk menampung dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak jalanan, Kementerian Sosial menargetkan hingga akhir tahun 2010 seluruh provinsi di Indonesia akan memiliki rumah singgah bagi anak jalanan.
&amp;nbsp;
Hal itu juga bertujuan untuk menghindari munculnya tempat penampungan anak jalanan ilegal yang sebelumnya sempat terjadi di Depok.
&amp;nbsp;
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan untuk menyekolahkan dan memberikan gizi bagi anak jalanan.
&amp;nbsp;
Anak jalanan, kata Salim, seringkali mendapatkan ancaman kekerasan dan pelecehan seksual seperti yang terjadi dengan kasus Baikuni alias Babeh.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jangan sampai anak&amp;ndash;anak jalanan menjadi korban kasus serupa seperti Babeh, rumah singgah akan dibangun minimal setiap provinsi memiliki satu rumah singgah, karena baru dua unit yang laik seperti rumah singgah di Bambu Apus,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara pemberian santunan kepada sekolah anak jalanan di Terminal Depok, Jumat (19/03/10).
&amp;nbsp;
Salim menambahkan, setiap masyarakat harus dapat melaporkan ke dinas terkait ataupun polisi jika mencium keberadaan tempat penampungan anak jalanan ilegal. Hal itu, kata Salim, untuk dapat memberikan pendidikan dan kehidupan yang laik bagi anak jalanan selama tinggal di tempat penampungan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau tidak resmi kan tidak ada jaminan hidup laik bagi mereka, pasti kalau perorangan kan menampung anjal dalam jumlah besar, biasanya kalau tidak resmi kita tak bias menjamin para anak jalanan,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sesuai data Departemen Sosial, hingga saat ini baru terdapat 60 rumah singgah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk Depok, baru terdapat satu sekolah anak jalanan resmi yang menampung sedikitnya 1.400 anak jalanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
