<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003</title><description>Mantan anggota DPR Agus Chondro kembali beraksi. Agus membeberkan kucuran dana senilai Rp750 juta untuk menggolkan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, pada 2003 silam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/20/339/314343/agus-condro-cek-suap-miranda-beredar-sejak-2003</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/20/339/314343/agus-condro-cek-suap-miranda-beredar-sejak-2003"/><item><title>Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/20/339/314343/agus-condro-cek-suap-miranda-beredar-sejak-2003</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/20/339/314343/agus-condro-cek-suap-miranda-beredar-sejak-2003</guid><pubDate>Sabtu 20 Maret 2010 08:29 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/20/339/314343/MluhLqwGNs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/20/339/314343/MluhLqwGNs.jpg</image><title>(Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR Agus Chondro kembali beraksi. Agus membeberkan adanya kucuran dana senilai Rp750 juta untuk menggolkan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, pada 2003 silam.&amp;ldquo;Saya pernah mendapat cerita dari teman yang bernama William Tutuarima bahwa ketika pemilihan Gubernur BI, di mana waktu itu Miranda Goeltom bersaing dengan Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution, Miranda kan kalah waktu itu. Saat itu pun sudah beredar duit sebanyak Rp250 juta per orang,&amp;rdquo; ujar Politisi PDIP ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/3/2010) kemarin.Cek suap sebesar Rp250 juta itu, kata Agus, hanya sebagai uang muka. Sisanya senilai Rp500 juta akan dibayarkan setelah Miranda terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI .&amp;ldquo;Kalau sudah menang yang Rp500 juta dikucurkan supaya genap Rp750 juta,&amp;rdquo; katanya.Untuk membuktikan kebenaran cerita itu, pada 2008 lalu, Agus pun mengkroscek ke beberapa orang. Dari penelusurannya itu diketahui banyak anggota yang menerima uang tersebut.&quot;Ketika kasus ini mencuat, ramai-ramai saya konfirmasi ke teman-teman dan mereka membenarkan bahwa pada saat pemilihan Gubernur BI waktu itu tahun 2003, untuk memilih Miranda dijanjikan uang Rp750 juta,&amp;rdquo; jelasnya.Namun, karena Miranda tidak terpilih, yang diterima anggota DPR saat itu hanya Rp250 juta. &amp;ldquo;Sisanya tidak diterima dan DP yang Rp250 juta hangus,&amp;rdquo; katanya.Agus mengaku menyimpan bukti pengakuan tersebut dalam bentuk rekaman. &amp;ldquo;Itu yang ngomong teman saya dan saya rekam. Saya memiliki testimoninya. Orang itu dulu di Komisi IX tahun 2003 dan itu memilih tapi dia tidak menerima uangnya, namanya nanti saja,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR Agus Chondro kembali beraksi. Agus membeberkan adanya kucuran dana senilai Rp750 juta untuk menggolkan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, pada 2003 silam.&amp;ldquo;Saya pernah mendapat cerita dari teman yang bernama William Tutuarima bahwa ketika pemilihan Gubernur BI, di mana waktu itu Miranda Goeltom bersaing dengan Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution, Miranda kan kalah waktu itu. Saat itu pun sudah beredar duit sebanyak Rp250 juta per orang,&amp;rdquo; ujar Politisi PDIP ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/3/2010) kemarin.Cek suap sebesar Rp250 juta itu, kata Agus, hanya sebagai uang muka. Sisanya senilai Rp500 juta akan dibayarkan setelah Miranda terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI .&amp;ldquo;Kalau sudah menang yang Rp500 juta dikucurkan supaya genap Rp750 juta,&amp;rdquo; katanya.Untuk membuktikan kebenaran cerita itu, pada 2008 lalu, Agus pun mengkroscek ke beberapa orang. Dari penelusurannya itu diketahui banyak anggota yang menerima uang tersebut.&quot;Ketika kasus ini mencuat, ramai-ramai saya konfirmasi ke teman-teman dan mereka membenarkan bahwa pada saat pemilihan Gubernur BI waktu itu tahun 2003, untuk memilih Miranda dijanjikan uang Rp750 juta,&amp;rdquo; jelasnya.Namun, karena Miranda tidak terpilih, yang diterima anggota DPR saat itu hanya Rp250 juta. &amp;ldquo;Sisanya tidak diterima dan DP yang Rp250 juta hangus,&amp;rdquo; katanya.Agus mengaku menyimpan bukti pengakuan tersebut dalam bentuk rekaman. &amp;ldquo;Itu yang ngomong teman saya dan saya rekam. Saya memiliki testimoninya. Orang itu dulu di Komisi IX tahun 2003 dan itu memilih tapi dia tidak menerima uangnya, namanya nanti saja,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
