<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penusuk Mahasiswa UPH Dirawat di RS Jiwa</title><description>Pelaku penusukan terhadap mahasiswa Universitas Pelita Harapan Listya Magdalena, Meisya Natalia (MN) menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Gangguan Jiwa Dharma Sakti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/25/338/316155/penusuk-mahasiswa-uph-dirawat-di-rs-jiwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/03/25/338/316155/penusuk-mahasiswa-uph-dirawat-di-rs-jiwa"/><item><title>Penusuk Mahasiswa UPH Dirawat di RS Jiwa</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/03/25/338/316155/penusuk-mahasiswa-uph-dirawat-di-rs-jiwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/03/25/338/316155/penusuk-mahasiswa-uph-dirawat-di-rs-jiwa</guid><pubDate>Kamis 25 Maret 2010 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/25/338/316155/z2PK6H2oc6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Listya Magdalena (Foto: Fahmi Firdaus/Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/25/338/316155/z2PK6H2oc6.jpg</image><title>Listya Magdalena (Foto: Fahmi Firdaus/Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Pelaku penusukan terhadap mahasiswa Universitas Pelita Harapan Listya Magdalena, Meisya Natalia (MN) menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Gangguan Jiwa Dharma Sakti. MN dibawa ke rumah sakit itu oleh orangtuanya hari ini, karena diketahui menderita kelainan jiwa.&quot;Tersangka harusnya wajib lapor, namun hari ini orangtuanya membawa dia ke rumah sakit jiwa. Kami sudah cek tersangka dirawat inap dan baru hari ini masuk. Dia langsung ditangani dr Micael Bagja,&quot; papar Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Alexander di Polsek Kembangan, Jakarta, Kamis (25/3/2010).Menurut Alexander, MN menunjukan gajala-gejala di antaranya tidak menjawab bila ditanya, wajahnya tidak berekpresi seperti topeng, serta menunjukkan kondisi berdiam diri. Setelah melakukan pemeriksaan elektro encephalogram (EG), ternyata ditemukan kelainan gelombang listrik di otak yang cukup jelas di daerah temporal, parietal, dan occipital kanan.&quot;Kesimpulannya, tersangka menderita temporal lobe epilepsy dengan gejala klinis violence, agresif, behavior abnormality,&quot; ujar Alexander.Kendati demikian, pihak kepolisian belum mencabut status pelaku. &quot;Kita masih menetapkan dia tersangka, menurut orangtua memang dia menderita penyakit sejenis kelainan jiwa dan sering kumat. Ketika kami tanyai, dia dan korban tidak akrab dan tidak tahu permasalahannya apa,&quot; paparnya.Alexander menambahkan, MN tidak mengakui kepemilikan pisau yang ditemukan di dalam mobil. &quot;Saat ini kita ancam pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara,&quot; pungkasnya.Maisya dan Listya terlibat cekcok di dalam mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1733 BFP, yang tengah melaju dari Mal Puri Indah Kembangan menuju Mal Karawaci Tangerang. Hingga akhirnya, terjadi penusukan yang dilakukan oleh Maisya. Belum jelas akar persoalan dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Listya menderita 17 luka tusuk ini</description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku penusukan terhadap mahasiswa Universitas Pelita Harapan Listya Magdalena, Meisya Natalia (MN) menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Gangguan Jiwa Dharma Sakti. MN dibawa ke rumah sakit itu oleh orangtuanya hari ini, karena diketahui menderita kelainan jiwa.&quot;Tersangka harusnya wajib lapor, namun hari ini orangtuanya membawa dia ke rumah sakit jiwa. Kami sudah cek tersangka dirawat inap dan baru hari ini masuk. Dia langsung ditangani dr Micael Bagja,&quot; papar Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Alexander di Polsek Kembangan, Jakarta, Kamis (25/3/2010).Menurut Alexander, MN menunjukan gajala-gejala di antaranya tidak menjawab bila ditanya, wajahnya tidak berekpresi seperti topeng, serta menunjukkan kondisi berdiam diri. Setelah melakukan pemeriksaan elektro encephalogram (EG), ternyata ditemukan kelainan gelombang listrik di otak yang cukup jelas di daerah temporal, parietal, dan occipital kanan.&quot;Kesimpulannya, tersangka menderita temporal lobe epilepsy dengan gejala klinis violence, agresif, behavior abnormality,&quot; ujar Alexander.Kendati demikian, pihak kepolisian belum mencabut status pelaku. &quot;Kita masih menetapkan dia tersangka, menurut orangtua memang dia menderita penyakit sejenis kelainan jiwa dan sering kumat. Ketika kami tanyai, dia dan korban tidak akrab dan tidak tahu permasalahannya apa,&quot; paparnya.Alexander menambahkan, MN tidak mengakui kepemilikan pisau yang ditemukan di dalam mobil. &quot;Saat ini kita ancam pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara,&quot; pungkasnya.Maisya dan Listya terlibat cekcok di dalam mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1733 BFP, yang tengah melaju dari Mal Puri Indah Kembangan menuju Mal Karawaci Tangerang. Hingga akhirnya, terjadi penusukan yang dilakukan oleh Maisya. Belum jelas akar persoalan dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Listya menderita 17 luka tusuk ini</content:encoded></item></channel></rss>
