<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hak Nyatakan Pendapat Bukan untuk Jatuhkan SBY</title><description>Inisiator hak angket Century / Tim 9 membantah rencana itu dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan SBY.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/04/339/319087/hak-nyatakan-pendapat-bukan-untuk-jatuhkan-sby</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/04/04/339/319087/hak-nyatakan-pendapat-bukan-untuk-jatuhkan-sby"/><item><title>Hak Nyatakan Pendapat Bukan untuk Jatuhkan SBY</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/04/339/319087/hak-nyatakan-pendapat-bukan-untuk-jatuhkan-sby</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/04/04/339/319087/hak-nyatakan-pendapat-bukan-untuk-jatuhkan-sby</guid><pubDate>Minggu 04 April 2010 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Meski kian gencar menggalang dukungan untuk menggulirkan usulan hak menyatakan pendapat, inisiator hak angket Century / Tim 9 membantah rencana itu dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
&amp;nbsp;
&quot;Jangan ada lagi yang mengatakan hak menyatakan pendapat itu untuk menjatuhkan pemerintah, hak itu hanya menguatkan peran DPR,&quot; ujar anggota Tim 9, Akbar Faizal dalam jumpa pers di kediaman Jusuf Kalla, Jakarta, Minggu (4/4/2010).
&amp;nbsp;
Kalla sendiri memberi apresiasi atas kekonsistenan Tim 9 dalam mengungkap skandal Century melalui hak angket.
&amp;nbsp;
&quot;Saya yakin semua bermaksud baik, Pak SBY juga bermaksud baik jadi tidak ada pertentangan antara DPR-Pemerintah,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan mengajukan uji materi UU 27/2009 khususnya pasal yang mengatur syarat mengajukan hak menyatakan pendapat.Mereka meminta MK membatalkan syarat diperlukan 3/4 anggota DPR untuk meloloskan hak menyatakan pendapat.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Meski kian gencar menggalang dukungan untuk menggulirkan usulan hak menyatakan pendapat, inisiator hak angket Century / Tim 9 membantah rencana itu dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
&amp;nbsp;
&quot;Jangan ada lagi yang mengatakan hak menyatakan pendapat itu untuk menjatuhkan pemerintah, hak itu hanya menguatkan peran DPR,&quot; ujar anggota Tim 9, Akbar Faizal dalam jumpa pers di kediaman Jusuf Kalla, Jakarta, Minggu (4/4/2010).
&amp;nbsp;
Kalla sendiri memberi apresiasi atas kekonsistenan Tim 9 dalam mengungkap skandal Century melalui hak angket.
&amp;nbsp;
&quot;Saya yakin semua bermaksud baik, Pak SBY juga bermaksud baik jadi tidak ada pertentangan antara DPR-Pemerintah,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan mengajukan uji materi UU 27/2009 khususnya pasal yang mengatur syarat mengajukan hak menyatakan pendapat.Mereka meminta MK membatalkan syarat diperlukan 3/4 anggota DPR untuk meloloskan hak menyatakan pendapat.</content:encoded></item></channel></rss>
