<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bibit-Chandra Diadili dengan Bukti Lemah</title><description>Bukti-bukti terkait dugaan penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dinilai lemah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324755/bibit-chandra-diadili-dengan-bukti-lemah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324755/bibit-chandra-diadili-dengan-bukti-lemah"/><item><title>Bibit-Chandra Diadili dengan Bukti Lemah</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324755/bibit-chandra-diadili-dengan-bukti-lemah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324755/bibit-chandra-diadili-dengan-bukti-lemah</guid><pubDate>Rabu 21 April 2010 08:06 WIB</pubDate><dc:creator>Anton Suhartono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/04/21/339/324755/yqHQBVPdzP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/04/21/339/324755/yqHQBVPdzP.jpg</image><title>(Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Bukti-bukti terkait dugaan penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dinilai lemah. Kalau pun kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, diprediksi tetap akan dimenangkan keduanya.Hal tersebut disampaikan pengamat hukum Rudi Satrio saat berbincang dengan okezone, Rabu (21/4/2010).&quot;Di meja pengadailan, dari sisi bukti lemah, karena memang kalau tidak ada kaitan suap antara Anggoro dengan orang-orang yang disangkakan,&amp;rdquo; ujar pengamat hukum Universitas Indonesia itu.Saat ditanya apakah memang perseteruan ini seharusnya diselesaikan ke meja pengadilan, Rudi menilai bahwa masalah ini akan kembali ke bukti-bukti yang dihadirkan. &amp;ldquo;Jika buktinya lemah, buat apa? Ini tergantung persoalan bukti&amp;rdquo; tuturnya.Meski demikian Rudi menyatakan bahwa warga negara berhak menggunakan upaya-upaya hukum, termasuk kubu Anggodo Widjojo.&amp;ldquo;Terbukti atau tidak (di pengadilan) itu hak dia (Anggodo) untuk kemudian menggunakan upaya hukum. Mereka pandai dan tidak sia-sia,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bukti-bukti terkait dugaan penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dinilai lemah. Kalau pun kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, diprediksi tetap akan dimenangkan keduanya.Hal tersebut disampaikan pengamat hukum Rudi Satrio saat berbincang dengan okezone, Rabu (21/4/2010).&quot;Di meja pengadailan, dari sisi bukti lemah, karena memang kalau tidak ada kaitan suap antara Anggoro dengan orang-orang yang disangkakan,&amp;rdquo; ujar pengamat hukum Universitas Indonesia itu.Saat ditanya apakah memang perseteruan ini seharusnya diselesaikan ke meja pengadilan, Rudi menilai bahwa masalah ini akan kembali ke bukti-bukti yang dihadirkan. &amp;ldquo;Jika buktinya lemah, buat apa? Ini tergantung persoalan bukti&amp;rdquo; tuturnya.Meski demikian Rudi menyatakan bahwa warga negara berhak menggunakan upaya-upaya hukum, termasuk kubu Anggodo Widjojo.&amp;ldquo;Terbukti atau tidak (di pengadilan) itu hak dia (Anggodo) untuk kemudian menggunakan upaya hukum. Mereka pandai dan tidak sia-sia,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
