<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Seriusi Upaya Banding</title><description>Kejaksaan Agung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti upaya hukum terkait menangnya gugatan praperadilan Anggodo Widjojo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324761/kejagung-seriusi-upaya-banding</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324761/kejagung-seriusi-upaya-banding"/><item><title>Kejagung Seriusi Upaya Banding</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324761/kejagung-seriusi-upaya-banding</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/04/21/339/324761/kejagung-seriusi-upaya-banding</guid><pubDate>Rabu 21 April 2010 08:48 WIB</pubDate><dc:creator>Anton Suhartono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/04/21/339/324761/OtlnLEmbaJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/04/21/339/324761/OtlnLEmbaJ.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti upaya hukum terkait menangnya gugatan praperadilan Anggodo Widjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan upaya banding ini akan digunakan semaksimalkan mungkin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami masih punya peluang untuk mencari keadilan dengan Banding. Kalau sudah dapat putusan, kami lakukan banding,&amp;rdquo; ujar Didiek kepada okezone. Rabu (21/4/2010).
&amp;nbsp;
Keseriusan ini ditunjukkan untuk menepis isu yang timbul bahwa Kejagung setengah hati dalam mengajukan banding. Pasalnya, saat kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengemuka, Kejagung beranggapan kasus ini diselesaikan di pengadilan.
&amp;nbsp;
Didiek malnjutkan, pihaknya akan tetap menghargai apa pun hasil banding nanti. 
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Nanti lihat putusan hasil banding. Apa pun keputusan akan kami lakukan,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti upaya hukum terkait menangnya gugatan praperadilan Anggodo Widjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan upaya banding ini akan digunakan semaksimalkan mungkin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami masih punya peluang untuk mencari keadilan dengan Banding. Kalau sudah dapat putusan, kami lakukan banding,&amp;rdquo; ujar Didiek kepada okezone. Rabu (21/4/2010).
&amp;nbsp;
Keseriusan ini ditunjukkan untuk menepis isu yang timbul bahwa Kejagung setengah hati dalam mengajukan banding. Pasalnya, saat kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengemuka, Kejagung beranggapan kasus ini diselesaikan di pengadilan.
&amp;nbsp;
Didiek malnjutkan, pihaknya akan tetap menghargai apa pun hasil banding nanti. 
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Nanti lihat putusan hasil banding. Apa pun keputusan akan kami lakukan,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
