<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SP3 Kasus Malapraktik Jared-Jayden Janggal</title><description>Kuasa Hukum Juliana Ong, ibu dari bayi kembar Jared Cristophel dan Jayden Cristophel melihat ada kejanggalan terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan malapraktik RS Omni Internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/18/338/333793/sp3-kasus-malapraktik-jared-jayden-janggal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/05/18/338/333793/sp3-kasus-malapraktik-jared-jayden-janggal"/><item><title>SP3 Kasus Malapraktik Jared-Jayden Janggal</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/18/338/333793/sp3-kasus-malapraktik-jared-jayden-janggal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/05/18/338/333793/sp3-kasus-malapraktik-jared-jayden-janggal</guid><pubDate>Selasa 18 Mei 2010 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/05/18/338/333793/VX61m0qDC7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/05/18/338/333793/VX61m0qDC7.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Juliana Ong, ibu dari bayi kembar Jared Cristophel dan Jayden Cristophel melihat ada kejanggalan terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan malapraktik RS Omni Internasional.Pasalnya, selang 14 hari setelah penghentian kasus tersebut ada perintah Kapolri untuk gelar perkara. &quot;SP3 tanggal 16 November 2009 yang keluarkan Polda. 6 November 2009 ada surat dari Polda perkembangan penyidikan. 11 hari kemudian di-SP3,&quot; ungkap kuasa hukum Juliana Ong, Slamet Yuono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2010). Padahal, lanjut dia, pada 30 November 2009 ada surat balasan dari Kapolri atas surat OC Kaligis. &quot;Kapolri minta kasus ini harus dilakukan gelar perkara dulu. Kalau memang ada cukup bukti dilanjutkan,&quot; ujar Slamet.Dia menambahkan, pihaknya saat ini percaya pada Polri yang saat ini memberantas markus. &quot;Maka kami berharap markus malapraktik dibongkar. Kami berharap Polri dapat konsen juga ke kasus malapraktik,&quot; ucapnya.Pihak kuasa hukum Juliana Ong mengaku gagal menemui Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, karena sedang dipanggil Kapolri BHD. &quot;Padahal sudah janji kemarin, tapi mendadak Pak Kabareskrim dipanggil Kapolri,&quot; keluhnya.Slamet mengaku pihaknya akan kembali datang ke Mabes Polri besok pagi. &quot;Kami ke sini lagi besok pukul 10.00 WIB,&quot; tukasnya.Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat Jared mengalami kebutaan dan Jayden mengalami kerusakan mata parah setelah dilahirkan prematur di RS Omni, tahun lalu. Orangtua bayi, Juliana, meyakini ini disebabkan kelalaian dokter yang membantu proses persalinan. Juliana melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2009.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Juliana Ong, ibu dari bayi kembar Jared Cristophel dan Jayden Cristophel melihat ada kejanggalan terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan malapraktik RS Omni Internasional.Pasalnya, selang 14 hari setelah penghentian kasus tersebut ada perintah Kapolri untuk gelar perkara. &quot;SP3 tanggal 16 November 2009 yang keluarkan Polda. 6 November 2009 ada surat dari Polda perkembangan penyidikan. 11 hari kemudian di-SP3,&quot; ungkap kuasa hukum Juliana Ong, Slamet Yuono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2010). Padahal, lanjut dia, pada 30 November 2009 ada surat balasan dari Kapolri atas surat OC Kaligis. &quot;Kapolri minta kasus ini harus dilakukan gelar perkara dulu. Kalau memang ada cukup bukti dilanjutkan,&quot; ujar Slamet.Dia menambahkan, pihaknya saat ini percaya pada Polri yang saat ini memberantas markus. &quot;Maka kami berharap markus malapraktik dibongkar. Kami berharap Polri dapat konsen juga ke kasus malapraktik,&quot; ucapnya.Pihak kuasa hukum Juliana Ong mengaku gagal menemui Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, karena sedang dipanggil Kapolri BHD. &quot;Padahal sudah janji kemarin, tapi mendadak Pak Kabareskrim dipanggil Kapolri,&quot; keluhnya.Slamet mengaku pihaknya akan kembali datang ke Mabes Polri besok pagi. &quot;Kami ke sini lagi besok pukul 10.00 WIB,&quot; tukasnya.Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat Jared mengalami kebutaan dan Jayden mengalami kerusakan mata parah setelah dilahirkan prematur di RS Omni, tahun lalu. Orangtua bayi, Juliana, meyakini ini disebabkan kelalaian dokter yang membantu proses persalinan. Juliana melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2009.</content:encoded></item></channel></rss>
