<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Siap Kaji Potensi Korupsi Haji</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji potensi korupsi dari penyelenggaraan haji tahun 2009.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/18/339/333963/kpk-siap-kaji-potensi-korupsi-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/05/18/339/333963/kpk-siap-kaji-potensi-korupsi-haji"/><item><title>KPK Siap Kaji Potensi Korupsi Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/18/339/333963/kpk-siap-kaji-potensi-korupsi-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/05/18/339/333963/kpk-siap-kaji-potensi-korupsi-haji</guid><pubDate>Selasa 18 Mei 2010 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/05/18/339/333963/jVxNniQTJY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/05/18/339/333963/jVxNniQTJY.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji potensi korupsi dari penyelenggaraan haji tahun 2009. &quot;Kemarin data-data temuan telah diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk mempelajari ada tidaknya kerugian negara dari penyelenggaraan haji tahun lalu. Kalau ada ini namanya korupsi,&quot; kata Penasihat KPK Abdullah Hehamahua di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2010).Dia mengungkapkan, pengkajian di Direktorat Litbang KPK juga menemukan adanya 48 titik lemah dalam penyelenggaraan haji tahun lalu. &quot;Namun berdasarkan undang-undang yang berlaku Direktorat Litbang tidak bisa meningkatkan status ke penyidikan,&quot; ujar Abdullah.Sementara itu Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, sejauh ini belum ada penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. &quot;Fokus kita ingin perbaikan sistem, sehingga tidak ada korupsi karena ini inefisiensinya tinggi, nilainya miliaran rupiah,&quot; terang dia.Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menuturkan penindakan adalah urusan KPK. &quot;Kalau penindakan itu urusan KPK. Kalau dugaan korupsi silakan aparat yang menindaklanjuti. Kalau kami lebih mencari data dan masukan agar BPIH ke depannya bagus,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp; </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji potensi korupsi dari penyelenggaraan haji tahun 2009. &quot;Kemarin data-data temuan telah diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk mempelajari ada tidaknya kerugian negara dari penyelenggaraan haji tahun lalu. Kalau ada ini namanya korupsi,&quot; kata Penasihat KPK Abdullah Hehamahua di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2010).Dia mengungkapkan, pengkajian di Direktorat Litbang KPK juga menemukan adanya 48 titik lemah dalam penyelenggaraan haji tahun lalu. &quot;Namun berdasarkan undang-undang yang berlaku Direktorat Litbang tidak bisa meningkatkan status ke penyidikan,&quot; ujar Abdullah.Sementara itu Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, sejauh ini belum ada penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. &quot;Fokus kita ingin perbaikan sistem, sehingga tidak ada korupsi karena ini inefisiensinya tinggi, nilainya miliaran rupiah,&quot; terang dia.Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menuturkan penindakan adalah urusan KPK. &quot;Kalau penindakan itu urusan KPK. Kalau dugaan korupsi silakan aparat yang menindaklanjuti. Kalau kami lebih mencari data dan masukan agar BPIH ke depannya bagus,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp; </content:encoded></item></channel></rss>
