<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Lapor Korupsi, Publik Takut &quot;Disusnokan&quot;</title><description>Ditahannya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mako Brimob Kelapa Dua bisa menimbulkan traumatik bagi publik yang ingin melaporkan informasi terkait korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/23/339/335549/mau-lapor-korupsi-publik-takut-disusnokan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/05/23/339/335549/mau-lapor-korupsi-publik-takut-disusnokan"/><item><title>Mau Lapor Korupsi, Publik Takut &quot;Disusnokan&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/05/23/339/335549/mau-lapor-korupsi-publik-takut-disusnokan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/05/23/339/335549/mau-lapor-korupsi-publik-takut-disusnokan</guid><pubDate>Minggu 23 Mei 2010 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/05/23/339/335549/uUkE6dHyfC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Susno Duadji. (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/05/23/339/335549/uUkE6dHyfC.jpg</image><title>Susno Duadji. (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditahannya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mako Brimob Kelapa Dua bisa menimbulkan traumatik bagi publik yang ingin melaporkan informasi terkait korupsi.&quot;Dari perspektif Satgas dengan dijadikan Susno sebagai tersangka dan dilakukan penahanan menjadikan suasana takut dan enggan bagi orang-orang yang mempunyai informasi tentang praktek korupsi dan mafia hukum untuk melaporkan atau mengungkap. Mereka istilahnya takut 'disusnokan',&quot; ujar Satgas Antimafia Hukum Mas Ahmad Santosa dalam pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (23/5/2010).Namun demikian, Indonesia belum memiliki landasan hukum untuk melakukan perlindungan terhadap peniup peluit yang sekaligus sebagai pelaku itu.&quot;Sistem itu yang dikenal dengan Transactional Immunity. Artinya bagi peniup peluit yang juga sebagai pelaku kejahatan berhak mendapatkan reward, karena jasanya mau mengungkapkan sindikasi mafia hukum,&quot; imbuhnya.UU Perlindungan Saksi dan Korban perlu direvisi dengan mengatur lebih lengkap soal perlindungan peniup peluit. &quot;Ini seperti Susno Duaji dan Vincent dalam kasus Asian Agri,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ditahannya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mako Brimob Kelapa Dua bisa menimbulkan traumatik bagi publik yang ingin melaporkan informasi terkait korupsi.&quot;Dari perspektif Satgas dengan dijadikan Susno sebagai tersangka dan dilakukan penahanan menjadikan suasana takut dan enggan bagi orang-orang yang mempunyai informasi tentang praktek korupsi dan mafia hukum untuk melaporkan atau mengungkap. Mereka istilahnya takut 'disusnokan',&quot; ujar Satgas Antimafia Hukum Mas Ahmad Santosa dalam pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (23/5/2010).Namun demikian, Indonesia belum memiliki landasan hukum untuk melakukan perlindungan terhadap peniup peluit yang sekaligus sebagai pelaku itu.&quot;Sistem itu yang dikenal dengan Transactional Immunity. Artinya bagi peniup peluit yang juga sebagai pelaku kejahatan berhak mendapatkan reward, karena jasanya mau mengungkapkan sindikasi mafia hukum,&quot; imbuhnya.UU Perlindungan Saksi dan Korban perlu direvisi dengan mengatur lebih lengkap soal perlindungan peniup peluit. &quot;Ini seperti Susno Duaji dan Vincent dalam kasus Asian Agri,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
