<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ichlasul Amal: Ariel Tak Langgar UU Pers</title><description>Reaksi Ariel dengan menyingkirkan kamera yang disodorkan hingga mengenai wajahnya sama sekali bukan perbuatan menghalang-halangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/15/338/342957/ichlasul-amal-ariel-tak-langgar-uu-pers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/06/15/338/342957/ichlasul-amal-ariel-tak-langgar-uu-pers"/><item><title>Ichlasul Amal: Ariel Tak Langgar UU Pers</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/15/338/342957/ichlasul-amal-ariel-tak-langgar-uu-pers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/06/15/338/342957/ichlasul-amal-ariel-tak-langgar-uu-pers</guid><pubDate>Selasa 15 Juni 2010 07:28 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/06/15/338/342957/HtvU3jrdxK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ariel Saat Tiba di Mabes Polri (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/06/15/338/342957/HtvU3jrdxK.jpg</image><title>Ariel Saat Tiba di Mabes Polri (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menilai tindakan Nazriel Irham atau Ariel &quot;Peterpan&quot; terhadap kamerawan Trans TV bukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, reaksi Ariel dengan menyingkirkan kamera yang disodorkan hingga mengenai wajahnya sama sekali bukan perbuatan menghalang-halangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya lihat, wartawan juga mengambil gambar di hidungnya (Ariel). Itu tidak bisa. Itu mengganggu privasi. Kalau refleks begitu wajar saja,&quot; katanya, Senin (14/6/2010).
&amp;nbsp;
Peristiwan ini terjadi pada Jumat, pekan lalu. Sesaat sesudah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ariel bersama kekasihnya, Luna Maya, diserbu oleh jurnalis.
&amp;nbsp;
Dalam keadaan terdesak, dia menyingkirkan dengan terlebih dahulu memelintir hingga rusak kamera milik Ziqrullah Shubhy, wartawan Trans TV.
&amp;nbsp;
Atas tindakan itu, Shubhy telah melaporkan Ariel ke Bareskrim. &quot;Ini salah satu akibat kompetisi luar biasa antar media. Sehingga, menyebabkan cara-cara wartawan di luar etika-etika,&quot; ujarAmal.
&amp;nbsp;
Mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan, media juga sudah terlalu mengeksploitasi skandal seks tersebut karena dianggap laku di masyarakat tanpa memikirkan bahayanya.
&amp;nbsp;
Bahaya itu, kata dia, bukan semata-mata dampaknya terhadap anak-anak yang penasaran ingin melihat video tersebut, tetapi juga munculnya suara-suara agar aturan pornografi betul-betul dilaksanakan. Padahal, aturan itu bukan tidak mungkin akan menjadi boomerang terhadap kebebasan pers sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Ini memang sulit. Ini persoalan (akumulasi) modal. Kalau dikatakan pers pilar keempat demokrasi maka sebenarnya ada pilar kelima yaitu modal itu, susah diatur,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, Amal optimistis. &quot;Pada akhirnya orang juga akan bosan dengan berita seperti itu.&quot;</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menilai tindakan Nazriel Irham atau Ariel &quot;Peterpan&quot; terhadap kamerawan Trans TV bukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, reaksi Ariel dengan menyingkirkan kamera yang disodorkan hingga mengenai wajahnya sama sekali bukan perbuatan menghalang-halangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya lihat, wartawan juga mengambil gambar di hidungnya (Ariel). Itu tidak bisa. Itu mengganggu privasi. Kalau refleks begitu wajar saja,&quot; katanya, Senin (14/6/2010).
&amp;nbsp;
Peristiwan ini terjadi pada Jumat, pekan lalu. Sesaat sesudah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ariel bersama kekasihnya, Luna Maya, diserbu oleh jurnalis.
&amp;nbsp;
Dalam keadaan terdesak, dia menyingkirkan dengan terlebih dahulu memelintir hingga rusak kamera milik Ziqrullah Shubhy, wartawan Trans TV.
&amp;nbsp;
Atas tindakan itu, Shubhy telah melaporkan Ariel ke Bareskrim. &quot;Ini salah satu akibat kompetisi luar biasa antar media. Sehingga, menyebabkan cara-cara wartawan di luar etika-etika,&quot; ujarAmal.
&amp;nbsp;
Mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan, media juga sudah terlalu mengeksploitasi skandal seks tersebut karena dianggap laku di masyarakat tanpa memikirkan bahayanya.
&amp;nbsp;
Bahaya itu, kata dia, bukan semata-mata dampaknya terhadap anak-anak yang penasaran ingin melihat video tersebut, tetapi juga munculnya suara-suara agar aturan pornografi betul-betul dilaksanakan. Padahal, aturan itu bukan tidak mungkin akan menjadi boomerang terhadap kebebasan pers sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Ini memang sulit. Ini persoalan (akumulasi) modal. Kalau dikatakan pers pilar keempat demokrasi maka sebenarnya ada pilar kelima yaitu modal itu, susah diatur,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, Amal optimistis. &quot;Pada akhirnya orang juga akan bosan dengan berita seperti itu.&quot;</content:encoded></item></channel></rss>
