<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Petinggi Partai, KPK Tetap periksa Jhoni</title><description>KPK mengaku tetap akan melanjutkan penanganan perkara korupsi, meski orang yang diduga  terlibat adalah petinggi partai politik, salah satunya Jhoni Allen. </description><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/16/339/343483/jadi-petinggi-partai-kpk-tetap-periksa-jhoni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/06/16/339/343483/jadi-petinggi-partai-kpk-tetap-periksa-jhoni"/><item><title>Jadi Petinggi Partai, KPK Tetap periksa Jhoni</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/16/339/343483/jadi-petinggi-partai-kpk-tetap-periksa-jhoni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/06/16/339/343483/jadi-petinggi-partai-kpk-tetap-periksa-jhoni</guid><pubDate>Rabu 16 Juni 2010 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/06/16/339/343483/UkFd0uF7uV.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/06/16/339/343483/UkFd0uF7uV.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tetap bekerja secara profesional dan proporsional dalam bekerja. KPK pun menegaskan pihaknya tetap melanjutkan penanganan perkara korupsi meski orang yang diduga terlibat adalah petinggi partai politik, salah satunya Jhoni Allen. Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/6/2010).Johan mengatakan penyelidikan perkara dugaan penerimaan suap yang diduga melibatkan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun masih dilakukan. Jhoni sendiri dikabarkan akan menduduki posisi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015. &quot;Tidak benar kalau kami dibilang takut. Kita masih dalam proses penyelidikan,&quot; kata Johan.Kasus penerimaan suap dana stimulus Kementerian Perhubungan ini sendiri merupakan pengembangan dari hasil penyidikan sebelumnya. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memutus bersalah Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan. &quot;Kita masih mendalami keterangan Risco dan Abdul Hadi Djamal,&quot; sambung Johan.Kasus ini bermula ketika Abdul Hadi, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan ditangkap penyelidik KPK saat melakukan transaksi suap di daerah Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009.Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan USD90 ribu sebagai suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.Dalam keterangannya beberapa waktu lalu Risco, yang juga staf Jhoni Allen, mengaku menjadi perantara uang titipan Rp1miliar dari Abdul Hadi Jamal melalui staf pribadinya. Baik Risco dan Abdul Hadi sudah menjalani pemeriksaan terpisah oleh penyelidik KPK.Sementara Jhoni Allen mengaku tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait diloloskannya dana stimulus di DPR dan mengaku tidak mengenal Risco. &quot;Saya tidak tahu urusan Rp1 miliar itu. Saya tidak pernah terima,&quot; kata Jhonny saat dikonfirmasi okezone Rabu, 19 Mei lalu.</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tetap bekerja secara profesional dan proporsional dalam bekerja. KPK pun menegaskan pihaknya tetap melanjutkan penanganan perkara korupsi meski orang yang diduga terlibat adalah petinggi partai politik, salah satunya Jhoni Allen. Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/6/2010).Johan mengatakan penyelidikan perkara dugaan penerimaan suap yang diduga melibatkan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun masih dilakukan. Jhoni sendiri dikabarkan akan menduduki posisi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015. &quot;Tidak benar kalau kami dibilang takut. Kita masih dalam proses penyelidikan,&quot; kata Johan.Kasus penerimaan suap dana stimulus Kementerian Perhubungan ini sendiri merupakan pengembangan dari hasil penyidikan sebelumnya. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memutus bersalah Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan. &quot;Kita masih mendalami keterangan Risco dan Abdul Hadi Djamal,&quot; sambung Johan.Kasus ini bermula ketika Abdul Hadi, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan ditangkap penyelidik KPK saat melakukan transaksi suap di daerah Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009.Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan USD90 ribu sebagai suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.Dalam keterangannya beberapa waktu lalu Risco, yang juga staf Jhoni Allen, mengaku menjadi perantara uang titipan Rp1miliar dari Abdul Hadi Jamal melalui staf pribadinya. Baik Risco dan Abdul Hadi sudah menjalani pemeriksaan terpisah oleh penyelidik KPK.Sementara Jhoni Allen mengaku tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait diloloskannya dana stimulus di DPR dan mengaku tidak mengenal Risco. &quot;Saya tidak tahu urusan Rp1 miliar itu. Saya tidak pernah terima,&quot; kata Jhonny saat dikonfirmasi okezone Rabu, 19 Mei lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
