<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LP di Aceh Jadi Tempat Transaksi Narkoba</title><description>Perederan narkoba di negeri ini kian meresahkan. Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang seharusnya jadi tempat rehabilitasi mental pengguna narkoba, malah tak luput dari edaran barang haram itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/17/340/343965/lp-di-aceh-jadi-tempat-transaksi-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/06/17/340/343965/lp-di-aceh-jadi-tempat-transaksi-narkoba"/><item><title>LP di Aceh Jadi Tempat Transaksi Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/17/340/343965/lp-di-aceh-jadi-tempat-transaksi-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/06/17/340/343965/lp-di-aceh-jadi-tempat-transaksi-narkoba</guid><pubDate>Kamis 17 Juni 2010 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/06/17/340/343965/SMVTMIuTgZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">wordpress (ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/06/17/340/343965/SMVTMIuTgZ.jpg</image><title>wordpress (ilustrasi)</title></images><description>BANDA ACEH &amp;ndash; Perederan narkoba di negeri ini kian meresahkan. Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang seharusnya jadi tempat rehabilitasi mental pengguna narkoba, malah tak luput dari edaran barang haram itu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Sejumlah LP di Aceh dilaporkan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba sesama narapidana.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bukan kabar baru bahwa Lapas di Aceh juga tidak luput dari peredaran narkoba,&amp;rdquo; kata Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh Muhammad Nazar, di sela pemusnahan 1,2 ton narkoba di Pelataran Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (17/6/2010).
&amp;nbsp;
Peredaran narkoba di LP sulit diungkap, karena dilakukan tersembunyi dan melibatkan oknum sipir.
&amp;nbsp;
Depertemen Hukum dan HAM Aceh mencatat ada 1.371 narapida narkoba di Aceh mendekam di sejumlah LP dan rumah tahanan yang tersebar di wilayah itu.
&amp;nbsp;
Masih beredarnya narkoba di LP, menurut Nazar membuktikan hukuman yang diberikan kepada pengguna narkoba di Indonesia selama ini belum menjadi pelajaran bagi penggunanya.
&amp;nbsp;
Dia meminta penegak hukum tegas menghukum pengguna narkoba, seperti halnya yang dilakukan Malaysia yang kadang menghukum mati terdakwa narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Penegak hukum juga jangan lama-lama membiarkan kasus-kasus narkoba. Kalau sudah ada bukti harus segera dieksekusi. Seperti Malaysia, mereka tidak pernah lama-lama menangani kasus-kasus narkoba,&amp;rdquo; kata Wakil Gubernur Aceh ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah banyak warga Aceh yang dihukum mati di Malaysia akibat narkoba. Pemerintah Aceh tidak akan membantu kalau ada orang yang berkasus karena narkoba,&amp;rdquo; ujar Nazar.
&amp;nbsp;
Untuk mencegah peredaran narkona di LP, Nazar menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meneken komitmen dengan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Aceh, untuk mengawasinya.
&amp;nbsp;
Menurut Nazar, tren penggunaan narkoba di Aceh selama ini sudah meningkat dari ganja ke sabu-sabu. &amp;ldquo;Sudah ada sistem barter sekarang, antara ganja dengan sabu-sabu,&amp;rdquo; ujar dia.
&amp;nbsp;
Selama ini, sabu-sabu sering masuk ke Aceh melalui Sumatra Utara dan Batam. &amp;ldquo;Kawasan Selat Malaka juga sering dijadikan lokasi transaksi,&amp;rdquo; kata Nazar.
&amp;nbsp;
Dia meminta Polisi bekerja sama dengan sejumlah pihak mengendus pemasok barang haram itu. Untuk wilayah Aceh, Nazar meminta ulama ikut terlibat dalam menyosialisasikan bahaya narkoba.
&amp;nbsp;
Pemerintah Aceh kini sedang menjalankan program gampong (Desa) antinarkoba untuk memberantas penggunaan narkoba, di mana perangkat Desa rutin menyosialisasikan bahaya narkoba kepada warganya, khususnya pemuda. &amp;ldquo;Tahun ini pilot project-nya di kawasan Bireun dan akan kita perluas lagi,&amp;rdquo; tukas Nazar.</description><content:encoded>BANDA ACEH &amp;ndash; Perederan narkoba di negeri ini kian meresahkan. Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang seharusnya jadi tempat rehabilitasi mental pengguna narkoba, malah tak luput dari edaran barang haram itu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Sejumlah LP di Aceh dilaporkan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba sesama narapidana.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bukan kabar baru bahwa Lapas di Aceh juga tidak luput dari peredaran narkoba,&amp;rdquo; kata Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh Muhammad Nazar, di sela pemusnahan 1,2 ton narkoba di Pelataran Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (17/6/2010).
&amp;nbsp;
Peredaran narkoba di LP sulit diungkap, karena dilakukan tersembunyi dan melibatkan oknum sipir.
&amp;nbsp;
Depertemen Hukum dan HAM Aceh mencatat ada 1.371 narapida narkoba di Aceh mendekam di sejumlah LP dan rumah tahanan yang tersebar di wilayah itu.
&amp;nbsp;
Masih beredarnya narkoba di LP, menurut Nazar membuktikan hukuman yang diberikan kepada pengguna narkoba di Indonesia selama ini belum menjadi pelajaran bagi penggunanya.
&amp;nbsp;
Dia meminta penegak hukum tegas menghukum pengguna narkoba, seperti halnya yang dilakukan Malaysia yang kadang menghukum mati terdakwa narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Penegak hukum juga jangan lama-lama membiarkan kasus-kasus narkoba. Kalau sudah ada bukti harus segera dieksekusi. Seperti Malaysia, mereka tidak pernah lama-lama menangani kasus-kasus narkoba,&amp;rdquo; kata Wakil Gubernur Aceh ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah banyak warga Aceh yang dihukum mati di Malaysia akibat narkoba. Pemerintah Aceh tidak akan membantu kalau ada orang yang berkasus karena narkoba,&amp;rdquo; ujar Nazar.
&amp;nbsp;
Untuk mencegah peredaran narkona di LP, Nazar menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meneken komitmen dengan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Aceh, untuk mengawasinya.
&amp;nbsp;
Menurut Nazar, tren penggunaan narkoba di Aceh selama ini sudah meningkat dari ganja ke sabu-sabu. &amp;ldquo;Sudah ada sistem barter sekarang, antara ganja dengan sabu-sabu,&amp;rdquo; ujar dia.
&amp;nbsp;
Selama ini, sabu-sabu sering masuk ke Aceh melalui Sumatra Utara dan Batam. &amp;ldquo;Kawasan Selat Malaka juga sering dijadikan lokasi transaksi,&amp;rdquo; kata Nazar.
&amp;nbsp;
Dia meminta Polisi bekerja sama dengan sejumlah pihak mengendus pemasok barang haram itu. Untuk wilayah Aceh, Nazar meminta ulama ikut terlibat dalam menyosialisasikan bahaya narkoba.
&amp;nbsp;
Pemerintah Aceh kini sedang menjalankan program gampong (Desa) antinarkoba untuk memberantas penggunaan narkoba, di mana perangkat Desa rutin menyosialisasikan bahaya narkoba kepada warganya, khususnya pemuda. &amp;ldquo;Tahun ini pilot project-nya di kawasan Bireun dan akan kita perluas lagi,&amp;rdquo; tukas Nazar.</content:encoded></item></channel></rss>
