<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementrian ESDM Siap Bantu Dirjen LPE</title><description>Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono telah ditetapkan sebagai tersangka. Kementrian ESDM siap membantu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/30/339/348144/kementrian-esdm-siap-bantu-dirjen-lpe</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/06/30/339/348144/kementrian-esdm-siap-bantu-dirjen-lpe"/><item><title>Kementrian ESDM Siap Bantu Dirjen LPE</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/06/30/339/348144/kementrian-esdm-siap-bantu-dirjen-lpe</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/06/30/339/348144/kementrian-esdm-siap-bantu-dirjen-lpe</guid><pubDate>Rabu 30 Juni 2010 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Wilda Asmarini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/06/30/339/348144/7uP2XR8xQx.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/06/30/339/348144/7uP2XR8xQx.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagai bentuk dukungan, Kementrian ESDM siap membantu selama proses hukum berlangsung.&amp;ldquo;Mari kita hormati proses hukum, ini kami lihat sebagai suatu proses penegakan hukum dan sudah masuk ranah hukum maka kami harus bantu. Tapi apa kalau sudah ditetapkan jadi tersangka itu sudah bersalah? kan tidak,&amp;rdquo; kata Menteri ESDM Darwin Z Saleh saat ditemui di kantornya, Rabu (30/6/2010).Darwin menambahkan, Kementerian ESDM tidak akan terburu-buru dan tidak akan terlambat bersikap yang layak terhadap kasus ini.&amp;ldquo;Tetapi yang jelas layanan kepada masyarakat akan terus berjalan. Kami juga akan menyongsong kenaikan TDL dan akan terus kami pantau pengaruhnya,&amp;rdquo; imbuhnya.Menurutnya, pihaknya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah selama belum terbukti bersalah secara hukum, maka tidak ada alasan untuk menonaktifkan Purwono dari jabatannya saat ini.&amp;ldquo;Kita perlu juga paham asas praduga tak bersalah sampai ditetapkan yang berwenang,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagai bentuk dukungan, Kementrian ESDM siap membantu selama proses hukum berlangsung.&amp;ldquo;Mari kita hormati proses hukum, ini kami lihat sebagai suatu proses penegakan hukum dan sudah masuk ranah hukum maka kami harus bantu. Tapi apa kalau sudah ditetapkan jadi tersangka itu sudah bersalah? kan tidak,&amp;rdquo; kata Menteri ESDM Darwin Z Saleh saat ditemui di kantornya, Rabu (30/6/2010).Darwin menambahkan, Kementerian ESDM tidak akan terburu-buru dan tidak akan terlambat bersikap yang layak terhadap kasus ini.&amp;ldquo;Tetapi yang jelas layanan kepada masyarakat akan terus berjalan. Kami juga akan menyongsong kenaikan TDL dan akan terus kami pantau pengaruhnya,&amp;rdquo; imbuhnya.Menurutnya, pihaknya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah selama belum terbukti bersalah secara hukum, maka tidak ada alasan untuk menonaktifkan Purwono dari jabatannya saat ini.&amp;ldquo;Kita perlu juga paham asas praduga tak bersalah sampai ditetapkan yang berwenang,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
