<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPD Resmi Ajukan Dana Aspirasi</title><description>Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi mengajukan dana aspirasi daerah yang disebut Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) melalui sidang paripurna.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/13/339/352537/dpd-resmi-ajukan-dana-aspirasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/13/339/352537/dpd-resmi-ajukan-dana-aspirasi"/><item><title>DPD Resmi Ajukan Dana Aspirasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/13/339/352537/dpd-resmi-ajukan-dana-aspirasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/13/339/352537/dpd-resmi-ajukan-dana-aspirasi</guid><pubDate>Selasa 13 Juli 2010 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi mengajukan dana aspirasi daerah yang disebut Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) melalui sidang paripurna.Hal ini dikatakan Ketua DPD Irman Gusman pada sidang paripurna DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2010).&quot;Dipandang dari aspek legal, dana aspirasi atau P4D didukung oleh dasar hukum yang kuat bahwa penyusunan anggaran merupakan fungsi DPR yang dibahas bersama pemerintah dengan memperhatikan pertimbangan DPD,&quot; terangnya.Sedangkan dari sisi politik, sambung dia, agenda P4D merupakan bagian dari kondisi yang sejalan atas hal-hal yang berkembang dalam kehidupan politik di Tanah Air.Sementara itu, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudhirta menekankan, bila tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman publik, DPD harus mensosialisasikan program P4D.&quot;Kalau tidak ada sosialisasi dengan baik, bisa-bisa DPD dikira terlibat mengelola anggaran. Saya wanti-wanti, DPD jangan menggali lubang sendiri. Pengawasan harus ketat. Bisa-bisa bukannya mengawasi tapi malah nanti diseret masuk penjara,&quot; ujarnya mengingatkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi mengajukan dana aspirasi daerah yang disebut Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) melalui sidang paripurna.Hal ini dikatakan Ketua DPD Irman Gusman pada sidang paripurna DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2010).&quot;Dipandang dari aspek legal, dana aspirasi atau P4D didukung oleh dasar hukum yang kuat bahwa penyusunan anggaran merupakan fungsi DPR yang dibahas bersama pemerintah dengan memperhatikan pertimbangan DPD,&quot; terangnya.Sedangkan dari sisi politik, sambung dia, agenda P4D merupakan bagian dari kondisi yang sejalan atas hal-hal yang berkembang dalam kehidupan politik di Tanah Air.Sementara itu, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudhirta menekankan, bila tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman publik, DPD harus mensosialisasikan program P4D.&quot;Kalau tidak ada sosialisasi dengan baik, bisa-bisa DPD dikira terlibat mengelola anggaran. Saya wanti-wanti, DPD jangan menggali lubang sendiri. Pengawasan harus ketat. Bisa-bisa bukannya mengawasi tapi malah nanti diseret masuk penjara,&quot; ujarnya mengingatkan.</content:encoded></item></channel></rss>
