<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Laporkan Harta, BK Siap Tindak Anggota DPR</title><description>BK DPR mengancam akan  menindak keras anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta  kekayaan kepada KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/15/339/353185/tak-laporkan-harta-bk-siap-tindak-anggota-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/15/339/353185/tak-laporkan-harta-bk-siap-tindak-anggota-dpr"/><item><title>Tak Laporkan Harta, BK Siap Tindak Anggota DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/15/339/353185/tak-laporkan-harta-bk-siap-tindak-anggota-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/15/339/353185/tak-laporkan-harta-bk-siap-tindak-anggota-dpr</guid><pubDate>Kamis 15 Juli 2010 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/15/339/353185/bdOZglUY2U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gayus Lumbuun (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/15/339/353185/bdOZglUY2U.jpg</image><title>Gayus Lumbuun (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR mengancam akan menindak keras anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.&quot;Kalau nanti ada aduan masyarakat, Badan Kehormatan akan menindak tegas karena hal ini bukan pelanggaran etika tapi pelanggaran hukum yaitu undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih KKN,&quot; ujar Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2010).Untuk peringatan awal, BK hanya melakukan imbauan kepada anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Untuk saat ini, BK belum bisa melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang malas itu.&quot;BK hanya bisa begitu (menunggu laporan masyarakat dulu), karena kalau bisa BK sudah melakukan pemanggilan. BK tidak memiliki kewenangan itu,&quot; imbuhnya.Bila pengaduan masyarakat banyak, BK akan segera mengusut dan melakukan tindakan berat. &quot;Kalau ada aduan dari masyarakat BK akan melakukan pengusutan dan penindakan yang berat karena ini pelanggaran hukum,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR mengancam akan menindak keras anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.&quot;Kalau nanti ada aduan masyarakat, Badan Kehormatan akan menindak tegas karena hal ini bukan pelanggaran etika tapi pelanggaran hukum yaitu undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih KKN,&quot; ujar Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2010).Untuk peringatan awal, BK hanya melakukan imbauan kepada anggota dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Untuk saat ini, BK belum bisa melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang malas itu.&quot;BK hanya bisa begitu (menunggu laporan masyarakat dulu), karena kalau bisa BK sudah melakukan pemanggilan. BK tidak memiliki kewenangan itu,&quot; imbuhnya.Bila pengaduan masyarakat banyak, BK akan segera mengusut dan melakukan tindakan berat. &quot;Kalau ada aduan dari masyarakat BK akan melakukan pengusutan dan penindakan yang berat karena ini pelanggaran hukum,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
