<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;KPK, Polri, &amp; Kejagung Sibuk Sendiri, Century Jadi Lamban&quot;</title><description>Komisi III DPR mengultimatum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, terkait lambannya penanganan skandal Bank Century.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355316/kpk-polri-kejagung-sibuk-sendiri-century-jadi-lamban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355316/kpk-polri-kejagung-sibuk-sendiri-century-jadi-lamban"/><item><title>&quot;KPK, Polri, &amp; Kejagung Sibuk Sendiri, Century Jadi Lamban&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355316/kpk-polri-kejagung-sibuk-sendiri-century-jadi-lamban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355316/kpk-polri-kejagung-sibuk-sendiri-century-jadi-lamban</guid><pubDate>Kamis 22 Juli 2010 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Anton Suhartono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/22/339/355316/DDjQGiuDgK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bambang Soesatyo (Dok Pribadi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/22/339/355316/DDjQGiuDgK.jpg</image><title>Bambang Soesatyo (Dok Pribadi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi III DPR mengultimatum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, terkait lambannya penanganan skandal Bank Century.Karena itu, DPR akan memanggil tiga lembaga penegak hukum tersebut pada 25 Agustus mendatang.&amp;ldquo;Kami agendakan pada tanggal 25 Agustus ada gelar perkara, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Kami ingin tahu dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, kenapa sampai saat ini kasus Century belum ada perkembangan,&amp;rdquo; ungkap Bambang kepada okezone, Kamis (22/7/2010).Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga lembaga penegak hukum tersebut saat ini lebih terkesan sibuk dengan urusan masing-masing. Sehingga skandal Bank Century ini tidak ada perkembangan.&amp;ldquo;Mereka pada sibuk masing-masing sekarang. Polisi dengan Ariel-Luna, KPK sibuk dengan kasus Bit-Chan, Kejaksaan dengan Yusril,&amp;rdquo; ucap Bambang.Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR ini menegaskan, seharusnya sudah ada pihak-pihak yang dipanggil dan jelas status hukumnya. Ini dikarenakan rekomendasi DPR dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu sudah mengindikasikan adanya pelanggaran.&amp;ldquo;Pansus memiliki alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat pihak-pihak yang patut diduga terlibat. Ini sudah rekomendasi sidang paripurna,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi III DPR mengultimatum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, terkait lambannya penanganan skandal Bank Century.Karena itu, DPR akan memanggil tiga lembaga penegak hukum tersebut pada 25 Agustus mendatang.&amp;ldquo;Kami agendakan pada tanggal 25 Agustus ada gelar perkara, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Kami ingin tahu dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, kenapa sampai saat ini kasus Century belum ada perkembangan,&amp;rdquo; ungkap Bambang kepada okezone, Kamis (22/7/2010).Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga lembaga penegak hukum tersebut saat ini lebih terkesan sibuk dengan urusan masing-masing. Sehingga skandal Bank Century ini tidak ada perkembangan.&amp;ldquo;Mereka pada sibuk masing-masing sekarang. Polisi dengan Ariel-Luna, KPK sibuk dengan kasus Bit-Chan, Kejaksaan dengan Yusril,&amp;rdquo; ucap Bambang.Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR ini menegaskan, seharusnya sudah ada pihak-pihak yang dipanggil dan jelas status hukumnya. Ini dikarenakan rekomendasi DPR dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu sudah mengindikasikan adanya pelanggaran.&amp;ldquo;Pansus memiliki alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat pihak-pihak yang patut diduga terlibat. Ini sudah rekomendasi sidang paripurna,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
