<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Takut Dipecat, Politisi PAN Serahkan LHKPN</title><description>Para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Laporan Harta  Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said,  Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355614/takut-dipecat-politisi-pan-serahkan-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355614/takut-dipecat-politisi-pan-serahkan-lhkpn"/><item><title>Takut Dipecat, Politisi PAN Serahkan LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355614/takut-dipecat-politisi-pan-serahkan-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/22/339/355614/takut-dipecat-politisi-pan-serahkan-lhkpn</guid><pubDate>Kamis 22 Juli 2010 18:19 WIB</pubDate><dc:creator>Putri Werdiningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/22/339/355614/ER7gmTiO3c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/22/339/355614/ER7gmTiO3c.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini beliau-beliau ini menyampaikan LHKPN dari Fraksi PAN di DPR RI periode 2009-2014, yang begitu kita sampaikan ke fraksi langsung direspons, Alhamdulilah,&quot; ungkap Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
&amp;nbsp;
Haryono juga mengungkapkan, agar para politisi dari partai politik lain bisa segera mengikuti langkah baik yang ditempuh para politisi PAN itu.
&amp;nbsp;
&quot;Kami dari Fraksi PAN DPR telah diinstruksikan oleh Ketua Umum Hatta Rajasa apabila belum menyerahkan kewajibaan konstitusional akan diberhentikan jadi anggota,&quot; papar Sekretaris Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi.
&amp;nbsp;
Menurut dia, keterlambatan penyerahan LHKPN bukan sesuatu yang disengaja. Para politisi PAN, lanjut dia, juga telah mendapat pengarahan dari KPK untuk membuat LHKPN mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Rata-rata sudah di atas 80 persen. Kita mengharapkan ini terus bertambah hingga 100 persen. Yang belum 64 orang, terdiri dari PDIP 8 orang, Demokrat 20 orang, Gerindra 5 orang, Golkar 19 orang, Hanura 3 orang, PKS 4 orang, PKB 2 orang, dan PPP 3 orang,&quot; tutup Haryono.</description><content:encoded>JAKARTA - Para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini beliau-beliau ini menyampaikan LHKPN dari Fraksi PAN di DPR RI periode 2009-2014, yang begitu kita sampaikan ke fraksi langsung direspons, Alhamdulilah,&quot; ungkap Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
&amp;nbsp;
Haryono juga mengungkapkan, agar para politisi dari partai politik lain bisa segera mengikuti langkah baik yang ditempuh para politisi PAN itu.
&amp;nbsp;
&quot;Kami dari Fraksi PAN DPR telah diinstruksikan oleh Ketua Umum Hatta Rajasa apabila belum menyerahkan kewajibaan konstitusional akan diberhentikan jadi anggota,&quot; papar Sekretaris Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi.
&amp;nbsp;
Menurut dia, keterlambatan penyerahan LHKPN bukan sesuatu yang disengaja. Para politisi PAN, lanjut dia, juga telah mendapat pengarahan dari KPK untuk membuat LHKPN mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Rata-rata sudah di atas 80 persen. Kita mengharapkan ini terus bertambah hingga 100 persen. Yang belum 64 orang, terdiri dari PDIP 8 orang, Demokrat 20 orang, Gerindra 5 orang, Golkar 19 orang, Hanura 3 orang, PKS 4 orang, PKB 2 orang, dan PPP 3 orang,&quot; tutup Haryono.</content:encoded></item></channel></rss>
