<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Nongol di DPR, Patrialis Akbar Kirim Surat</title><description>Tim pengawas Bank Century di DPR kecewa karena ternyata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar urung hadir dalam rapat hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/28/339/357311/tak-nongol-di-dpr-patrialis-akbar-kirim-surat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/28/339/357311/tak-nongol-di-dpr-patrialis-akbar-kirim-surat"/><item><title>Tak Nongol di DPR, Patrialis Akbar Kirim Surat</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/28/339/357311/tak-nongol-di-dpr-patrialis-akbar-kirim-surat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/28/339/357311/tak-nongol-di-dpr-patrialis-akbar-kirim-surat</guid><pubDate>Rabu 28 Juli 2010 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/28/339/357311/PvNSpBpC2h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Patrialis Akbar (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/28/339/357311/PvNSpBpC2h.jpg</image><title>Patrialis Akbar (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim pengawas Bank Century di DPR kecewa karena ternyata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar urung hadir dalam rapat hari ini.
&amp;nbsp;
Sesuai jadwal, rapat seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/7/2010). Namun menjelang rapat, timwas menerima surat dari Patrialis Akbar.
&amp;nbsp;
&quot;Pertama, kami ingin melakukan kordinasi dengan tim lama yang dibentuk menteri keuangan terkait penanganan Century,&quot; kata Ketua Timwas Century Hendrawan sambil membacakan surat tersebut.
&amp;nbsp;
Alasan kedua yang disampaikan Patrialis dalam surat tersebut, sebaiknya timwas memberikan undangan kepada tim bersama. Tim bersama yang terdiri dari beberapa unsur yang juga melibatkan menkum HAM.
&amp;nbsp;
Dalam hal menyampaikan undangan kepada tim bersama, lanjut Patrialis, kami perlu melihat MLA atau mutual legal assistance.
&amp;nbsp;
&quot;Keempat, kami juga berpendapat masalah Century sudah dilakukan oleh instansi-instansi sesuai tukoksinya dan penanganannya dalam proses. Kelima, namun jika DPR menilai perlu, kami mengapresiasi undangan tersebut,&quot; lanjut Hendrawan membacakan.
&amp;nbsp;
Hendrawan juga menyampaikan bahwa surat yang diterima timwas tersebut tertanggal 28 Juli 2010.
&amp;nbsp;
&quot;Menkum HAM tidak mengindahkan undangan seakan-akan tidak butuh diundang. Padahal timwas ingin mendengar progress report dari berbagai instansi penegak hukum,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim pengawas Bank Century di DPR kecewa karena ternyata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar urung hadir dalam rapat hari ini.
&amp;nbsp;
Sesuai jadwal, rapat seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/7/2010). Namun menjelang rapat, timwas menerima surat dari Patrialis Akbar.
&amp;nbsp;
&quot;Pertama, kami ingin melakukan kordinasi dengan tim lama yang dibentuk menteri keuangan terkait penanganan Century,&quot; kata Ketua Timwas Century Hendrawan sambil membacakan surat tersebut.
&amp;nbsp;
Alasan kedua yang disampaikan Patrialis dalam surat tersebut, sebaiknya timwas memberikan undangan kepada tim bersama. Tim bersama yang terdiri dari beberapa unsur yang juga melibatkan menkum HAM.
&amp;nbsp;
Dalam hal menyampaikan undangan kepada tim bersama, lanjut Patrialis, kami perlu melihat MLA atau mutual legal assistance.
&amp;nbsp;
&quot;Keempat, kami juga berpendapat masalah Century sudah dilakukan oleh instansi-instansi sesuai tukoksinya dan penanganannya dalam proses. Kelima, namun jika DPR menilai perlu, kami mengapresiasi undangan tersebut,&quot; lanjut Hendrawan membacakan.
&amp;nbsp;
Hendrawan juga menyampaikan bahwa surat yang diterima timwas tersebut tertanggal 28 Juli 2010.
&amp;nbsp;
&quot;Menkum HAM tidak mengindahkan undangan seakan-akan tidak butuh diundang. Padahal timwas ingin mendengar progress report dari berbagai instansi penegak hukum,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
