<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vonis 3 Tahun Putri Disambut Aksi Protes</title><description>Vonis Putri Munawaroh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disertai dengan aksi protes dari para pendukung Putri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/29/337/357786/vonis-3-tahun-putri-disambut-aksi-protes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/29/337/357786/vonis-3-tahun-putri-disambut-aksi-protes"/><item><title>Vonis 3 Tahun Putri Disambut Aksi Protes</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/29/337/357786/vonis-3-tahun-putri-disambut-aksi-protes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/29/337/357786/vonis-3-tahun-putri-disambut-aksi-protes</guid><pubDate>Kamis 29 Juli 2010 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Frida Astuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/29/337/357786/dNORk8CmjY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Munawaroh saat di persidangan (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/29/337/357786/dNORk8CmjY.jpg</image><title>Putri Munawaroh saat di persidangan (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Vonis Putri Munawaroh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disertai dengan aksi protes dari para pendukung Putri.
&amp;nbsp;
Setelah Hakim Ketua Ida Bagus Dwiyantara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Putri, suara takbir lantas menggema dari para pendukung dan kerabatnya yang mengawal persidangan.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (29/7/2010), pendukung Putri yang kebanyakan kaum perempuan dan menggunakan jubah serba hitam juga bercadar ini, membentangkan spanduk panjangan bertuliskan &amp;ldquo;Bebaskan Putri dan bayinya dari kebiadaban Densus dan sekutunya&amp;rdquo;.
&amp;nbsp;
Sementara itu secara bergantian para pendukungnya meneriakkan takbir juga memprotes vonis hakim tersebut
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kebebasan menganut dan meyakini agama dilindungi, tapi aparat terus menangkap aktivis-aktivis Islam. Saudara-saudara seagama kita jangan surut hanya karena penangkapan ini,&amp;rdquo; tandas seorang ibu pendukung Putri.
&amp;nbsp;
Seolah saling bersahutan seorang ibu lain lantas berteriak tak kalah lantang. &amp;ldquo;Seorang perempuan dan bayinya dituduh ikut terorisme hanya karena ketika kejadian dia ada di dalam rumah yang digerebek Densus, laknatullah,&amp;rdquo; teriak ibu tersebut.
&amp;nbsp;
Tak lama, aksi ini dibubarkan oleh aparat karena dianggap akan menganggu persidangan lainnya. Praktis, para pendukung Putri inipun lantas keluar dari ruang pengadilan.</description><content:encoded>JAKARTA - Vonis Putri Munawaroh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disertai dengan aksi protes dari para pendukung Putri.
&amp;nbsp;
Setelah Hakim Ketua Ida Bagus Dwiyantara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Putri, suara takbir lantas menggema dari para pendukung dan kerabatnya yang mengawal persidangan.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (29/7/2010), pendukung Putri yang kebanyakan kaum perempuan dan menggunakan jubah serba hitam juga bercadar ini, membentangkan spanduk panjangan bertuliskan &amp;ldquo;Bebaskan Putri dan bayinya dari kebiadaban Densus dan sekutunya&amp;rdquo;.
&amp;nbsp;
Sementara itu secara bergantian para pendukungnya meneriakkan takbir juga memprotes vonis hakim tersebut
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kebebasan menganut dan meyakini agama dilindungi, tapi aparat terus menangkap aktivis-aktivis Islam. Saudara-saudara seagama kita jangan surut hanya karena penangkapan ini,&amp;rdquo; tandas seorang ibu pendukung Putri.
&amp;nbsp;
Seolah saling bersahutan seorang ibu lain lantas berteriak tak kalah lantang. &amp;ldquo;Seorang perempuan dan bayinya dituduh ikut terorisme hanya karena ketika kejadian dia ada di dalam rumah yang digerebek Densus, laknatullah,&amp;rdquo; teriak ibu tersebut.
&amp;nbsp;
Tak lama, aksi ini dibubarkan oleh aparat karena dianggap akan menganggu persidangan lainnya. Praktis, para pendukung Putri inipun lantas keluar dari ruang pengadilan.</content:encoded></item></channel></rss>
