<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Putri Munawaroh Divonis 3 Tahun Bui</title><description>Putri Munawaroh divonis tiga tahun bui karena terbukti secara sah dan meyakinkan ikut menyembunyikan Gembong teroris Noordin M Top.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/29/339/357754/putri-munawaroh-divonis-3-tahun-bui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/29/339/357754/putri-munawaroh-divonis-3-tahun-bui"/><item><title>Putri Munawaroh Divonis 3 Tahun Bui</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/29/339/357754/putri-munawaroh-divonis-3-tahun-bui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/29/339/357754/putri-munawaroh-divonis-3-tahun-bui</guid><pubDate>Kamis 29 Juli 2010 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Frida Astuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/29/339/357754/K3xqKO15oJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Munawaroh saat di persidangan (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/29/339/357754/K3xqKO15oJ.jpg</image><title>Putri Munawaroh saat di persidangan (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim memvonis Putri Munawaroh dengan pidana tiga tahun bui. Majelis menyatakan istri dari teroris Susilo Adib ini secara sah dan meyakinkan ikut sembunyikan Gembong teroris Noordin M Top, Urwah dan Bejo di kediamanya dan meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Mengadili Putri Munawaroh dipidana selama tiga tahun dan diperintahkan tetap ditahan,&amp;rdquo; tandas Ketua Hakim Ida Bagus Dwiyantara ketika membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010).

Adapun hal yang memberatkan putusan tersebut yakni Putri yang baru berusia 21 tahun ini perbuatanya dikhawatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hal yang meringankan masih mempunyai tanggungan anak dan perbuatanya itu tidak muncul atas dirinya sendiri,&amp;rdquo; lanjut Ida Bagus
&amp;nbsp;
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 8 tahun bui.
&amp;nbsp;
Pantauan di ruang rapat, ketika mendengar vonis itu Putripun hanya terdiam dan langsung takbir bergema di dalam persidangan.
&amp;nbsp;
Putri menjadi salah satu tersangka teroris yang ditangkap hidup-hidup saat penggerebekan di Jebres, Solo, Jawa Tengah oleh Densus 88, pada September 2009.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, saat penggerebekan, sejumlah teroris selain Noordin juga tewas. Yakni Bagus Budi Pranoto alias Urwah dan Ario Sudarsono alias Aji. Mereka bersembunyi di kontrakan itu selama dua bulan pasca peledakan dua Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriot. Akhirnya, Tim Densus 88 Anti-Teror menggerebek rumah itu pada 17 September 2009.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim memvonis Putri Munawaroh dengan pidana tiga tahun bui. Majelis menyatakan istri dari teroris Susilo Adib ini secara sah dan meyakinkan ikut sembunyikan Gembong teroris Noordin M Top, Urwah dan Bejo di kediamanya dan meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Mengadili Putri Munawaroh dipidana selama tiga tahun dan diperintahkan tetap ditahan,&amp;rdquo; tandas Ketua Hakim Ida Bagus Dwiyantara ketika membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010).

Adapun hal yang memberatkan putusan tersebut yakni Putri yang baru berusia 21 tahun ini perbuatanya dikhawatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hal yang meringankan masih mempunyai tanggungan anak dan perbuatanya itu tidak muncul atas dirinya sendiri,&amp;rdquo; lanjut Ida Bagus
&amp;nbsp;
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 8 tahun bui.
&amp;nbsp;
Pantauan di ruang rapat, ketika mendengar vonis itu Putripun hanya terdiam dan langsung takbir bergema di dalam persidangan.
&amp;nbsp;
Putri menjadi salah satu tersangka teroris yang ditangkap hidup-hidup saat penggerebekan di Jebres, Solo, Jawa Tengah oleh Densus 88, pada September 2009.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, saat penggerebekan, sejumlah teroris selain Noordin juga tewas. Yakni Bagus Budi Pranoto alias Urwah dan Ario Sudarsono alias Aji. Mereka bersembunyi di kontrakan itu selama dua bulan pasca peledakan dua Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriot. Akhirnya, Tim Densus 88 Anti-Teror menggerebek rumah itu pada 17 September 2009.</content:encoded></item></channel></rss>
