<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Kejiwaan Pong Harjatmo Terganggu</title><description>Komandan Pos Polisi DPR Iptu Suharyanto membenarkan tidak akan melakukan  penahanan terhadap artis senior Pong Harjatmo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/30/338/358136/polisi-kejiwaan-pong-harjatmo-terganggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/07/30/338/358136/polisi-kejiwaan-pong-harjatmo-terganggu"/><item><title>Polisi: Kejiwaan Pong Harjatmo Terganggu</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/07/30/338/358136/polisi-kejiwaan-pong-harjatmo-terganggu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/07/30/338/358136/polisi-kejiwaan-pong-harjatmo-terganggu</guid><pubDate>Jum'at 30 Juli 2010 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/30/338/358136/4H5mAEjXfL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pong Harjatmo saat diamankan pamdal DPR (Foto: K Yudha/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/30/338/358136/4H5mAEjXfL.jpg</image><title>Pong Harjatmo saat diamankan pamdal DPR (Foto: K Yudha/okezone)</title></images><description>JAKARTA- Komandan Pos Polisi DPR Iptu Suharyanto membenarkan tidak akan melakukan penahanan terhadap artis senior Pong Harjatmo. Ini dilakukan polisi karena melihat kondisi kejiwaan Pong yang sedang labil.&amp;ldquo;Mungkin terganggu kejiwaannya. Kalau memang menyampaikan sesuatu kenapa tidak lewat prosedural saja,&amp;rdquo; kata Suharyanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).Dia menjelaskan, kondisi tersebut terihat ketika artis yang tenar di era 80-an itu dimintai keterangan. &amp;ldquo;Jawabannya melantur (menyimpang), bentuk tindakannya dan penyampaian aspirasinya tidak benar,&amp;rdquo; paparnya.Sementara itu, Suharyanto menjelaskan alasan Pong melakukan aksi coret-coret tersebut karena keisengan belaka.&amp;ldquo;Saya atas nama pengamanan ini kali ini memaafkan, namun jangan sampai diulangi lagi. Alasan dimaafkan karena bukan tidak pidana kriminal,&amp;rdquo; tandasnya.Sebelumnya, Pong nekat coret-coret Gedung kura-kura DPR pada Jumat siang sekira pukul 12.00 WIB. Pong mengaku perbuatan ini dilakukan karena kesal suara rakyat tidak diiraukan wakil rakyat di Gedung DPR.</description><content:encoded>JAKARTA- Komandan Pos Polisi DPR Iptu Suharyanto membenarkan tidak akan melakukan penahanan terhadap artis senior Pong Harjatmo. Ini dilakukan polisi karena melihat kondisi kejiwaan Pong yang sedang labil.&amp;ldquo;Mungkin terganggu kejiwaannya. Kalau memang menyampaikan sesuatu kenapa tidak lewat prosedural saja,&amp;rdquo; kata Suharyanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).Dia menjelaskan, kondisi tersebut terihat ketika artis yang tenar di era 80-an itu dimintai keterangan. &amp;ldquo;Jawabannya melantur (menyimpang), bentuk tindakannya dan penyampaian aspirasinya tidak benar,&amp;rdquo; paparnya.Sementara itu, Suharyanto menjelaskan alasan Pong melakukan aksi coret-coret tersebut karena keisengan belaka.&amp;ldquo;Saya atas nama pengamanan ini kali ini memaafkan, namun jangan sampai diulangi lagi. Alasan dimaafkan karena bukan tidak pidana kriminal,&amp;rdquo; tandasnya.Sebelumnya, Pong nekat coret-coret Gedung kura-kura DPR pada Jumat siang sekira pukul 12.00 WIB. Pong mengaku perbuatan ini dilakukan karena kesal suara rakyat tidak diiraukan wakil rakyat di Gedung DPR.</content:encoded></item></channel></rss>
