<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Banyumas sita 175 Ribu Petasan</title><description>Sedikitnya 175 ribu petasan berbagi ukuran merek Dragon disita dari  rumah milik Ansor (42), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas,  Senin (18/8/2010).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/19/340/364311/polres-banyumas-sita-175-ribu-petasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/08/19/340/364311/polres-banyumas-sita-175-ribu-petasan"/><item><title>Polres Banyumas sita 175 Ribu Petasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/19/340/364311/polres-banyumas-sita-175-ribu-petasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/08/19/340/364311/polres-banyumas-sita-175-ribu-petasan</guid><pubDate>Kamis 19 Agustus 2010 04:18 WIB</pubDate><dc:creator>Saladin Ayyubi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/08/18/340/364311/lfyRrUYOiz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/08/18/340/364311/lfyRrUYOiz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Koran SI)</title></images><description>BANYUMAS - Sedikitnya 175 ribu petasan berbagi ukuran merek Dragon disita dari rumah milik Ansor (42), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Senin (18/8/2010).
&amp;nbsp;
Selain petasan, aparat Polres Banyumas, Jawa Tengah, juga menyita puluhan kilogram obat petasan yang berbentuk serbuk serta alat pembuat petasan.
&amp;nbsp;
Petasan milik Ansor disita setelah polisi melakukan pengintaian terhadap rumah Ansor sebelumnya. Warga yang mencurigai rumah Ansor dijadikan sebagai lokasi pembuatan petasan, langsung melaporkan ke polisi. Sementara saat ditangkap, Ansor yang sedang membuat petasan tak berkutik dan menyerahkan diri pada polisi.
&amp;nbsp;
Menurut Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Zaenal Arifin, meski petasan belum sempat dijual, namun pelaku sudah dianggap melanggar hukum karena menyimpan bahan peledak yang membahayakan.
&amp;nbsp;
&quot;Petasan ini memang belum sempat dijual, namun pelaku kami amankan dahulu karena menyimpan benda berbahaya dan bisa meledak,&quot; ujar AKP Zaenal Arifin.
&amp;nbsp;
Sementara pemilik petasan kini dimintai kesaksiannya di hadapan polisi. Dalam pengakuannya, Ansor mengatakan jika dia membeli obat petasan dari seseorang yang mengaku berasal dari Kabupaten Tegal.
&amp;nbsp;
Kini rencananya barang bukti ratusan ribu petasan ini akan dimusnahkan dengan cara disiram air. Sedangkan polisi berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di Wilayah Banyumas.</description><content:encoded>BANYUMAS - Sedikitnya 175 ribu petasan berbagi ukuran merek Dragon disita dari rumah milik Ansor (42), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Senin (18/8/2010).
&amp;nbsp;
Selain petasan, aparat Polres Banyumas, Jawa Tengah, juga menyita puluhan kilogram obat petasan yang berbentuk serbuk serta alat pembuat petasan.
&amp;nbsp;
Petasan milik Ansor disita setelah polisi melakukan pengintaian terhadap rumah Ansor sebelumnya. Warga yang mencurigai rumah Ansor dijadikan sebagai lokasi pembuatan petasan, langsung melaporkan ke polisi. Sementara saat ditangkap, Ansor yang sedang membuat petasan tak berkutik dan menyerahkan diri pada polisi.
&amp;nbsp;
Menurut Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Zaenal Arifin, meski petasan belum sempat dijual, namun pelaku sudah dianggap melanggar hukum karena menyimpan bahan peledak yang membahayakan.
&amp;nbsp;
&quot;Petasan ini memang belum sempat dijual, namun pelaku kami amankan dahulu karena menyimpan benda berbahaya dan bisa meledak,&quot; ujar AKP Zaenal Arifin.
&amp;nbsp;
Sementara pemilik petasan kini dimintai kesaksiannya di hadapan polisi. Dalam pengakuannya, Ansor mengatakan jika dia membeli obat petasan dari seseorang yang mengaku berasal dari Kabupaten Tegal.
&amp;nbsp;
Kini rencananya barang bukti ratusan ribu petasan ini akan dimusnahkan dengan cara disiram air. Sedangkan polisi berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di Wilayah Banyumas.</content:encoded></item></channel></rss>
