<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siapa Sih Busyro Muqoddas?</title><description>Dia mengawali karier di bidang hukum pada 1983 sebagai Direktur Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia  (UII) Yogyakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/29/339/367756/siapa-sih-busyro-muqoddas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/08/29/339/367756/siapa-sih-busyro-muqoddas"/><item><title>Siapa Sih Busyro Muqoddas?</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/29/339/367756/siapa-sih-busyro-muqoddas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/08/29/339/367756/siapa-sih-busyro-muqoddas</guid><pubDate>Minggu 29 Agustus 2010 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Siti Ruqoyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/08/29/339/367756/6e4mweYj3D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Busyro Muqoddas (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/08/29/339/367756/6e4mweYj3D.jpg</image><title>Busyro Muqoddas (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK telah menetapkan Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas sebagai calon pimpinan KPK yang berhak mengikuti tahap seleksi di tingkat DPR.
&amp;nbsp;
Pada pemberitaan sebelumnya, okezone sudah mengulas lebih dalam tentang Bambang Widjojanto, dan sekarang saatnya kita kenal lebih dekat dengan Busyro Muqoddas.
&amp;nbsp;
Pria kelahiran, Yogyakarta, 58 tahun lalu ini bernama lengkap M. Busyro Muqoddas. Dia mengawali karier di bidang hukum pada 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
&amp;nbsp;
Dia sudah malang melintang di dunia hukum. Antara lain sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Pada tahun 1995-1998 dia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII.
&amp;nbsp;
Sementara itu, pria lulusan S2 gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini, dulu aktif dalam kegiatan organisasi kampus misalnya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam. Pada 1999, sebagai dekan fakultas hukum UII, dia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta Ke DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.
&amp;nbsp;
Busyro juga pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).
&amp;nbsp;
Pria yang gemar membaca buku dan berolahraga ini pernah menulis beberapa karya ilmiahnya. Beberapa di antaranya, Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting. Dia juga pernag bergabung dalam anggota tim riset konflik Maluku dan tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia.
&amp;nbsp;
Karena kemampuannya, Busyro dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.
&amp;nbsp;
Busyro sangat dekat dengan aksi antikorupsi, salah satu contohnya  kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada 1997.</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK telah menetapkan Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas sebagai calon pimpinan KPK yang berhak mengikuti tahap seleksi di tingkat DPR.
&amp;nbsp;
Pada pemberitaan sebelumnya, okezone sudah mengulas lebih dalam tentang Bambang Widjojanto, dan sekarang saatnya kita kenal lebih dekat dengan Busyro Muqoddas.
&amp;nbsp;
Pria kelahiran, Yogyakarta, 58 tahun lalu ini bernama lengkap M. Busyro Muqoddas. Dia mengawali karier di bidang hukum pada 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
&amp;nbsp;
Dia sudah malang melintang di dunia hukum. Antara lain sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Pada tahun 1995-1998 dia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII.
&amp;nbsp;
Sementara itu, pria lulusan S2 gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini, dulu aktif dalam kegiatan organisasi kampus misalnya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam. Pada 1999, sebagai dekan fakultas hukum UII, dia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta Ke DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.
&amp;nbsp;
Busyro juga pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).
&amp;nbsp;
Pria yang gemar membaca buku dan berolahraga ini pernah menulis beberapa karya ilmiahnya. Beberapa di antaranya, Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting. Dia juga pernag bergabung dalam anggota tim riset konflik Maluku dan tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia.
&amp;nbsp;
Karena kemampuannya, Busyro dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.
&amp;nbsp;
Busyro sangat dekat dengan aksi antikorupsi, salah satu contohnya  kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada 1997.</content:encoded></item></channel></rss>
