<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abu Bakar Ba'asyir Dilarang Salat Id </title><description>Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Keluhan ini disampaikan pengacara Ba'asyir, Ahmad Michdan dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/31/337/368675/abu-bakar-ba-asyir-dilarang-salat-id</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/08/31/337/368675/abu-bakar-ba-asyir-dilarang-salat-id"/><item><title>Abu Bakar Ba'asyir Dilarang Salat Id </title><link>https://news.okezone.com/read/2010/08/31/337/368675/abu-bakar-ba-asyir-dilarang-salat-id</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/08/31/337/368675/abu-bakar-ba-asyir-dilarang-salat-id</guid><pubDate>Selasa 31 Agustus 2010 17:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/08/31/337/368675/JQC7wib25F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Baasyir (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/08/31/337/368675/JQC7wib25F.jpg</image><title>Abu Bakar Baasyir (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Keluhan ini disampaikan pengacara Ba'asyir, Ahmad Michdan dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR.&quot;Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Kita minta Komisi III bisa membantu agar Ustadz bisa salat id,&quot; kata Michdan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/8/2010).Mendengar hal ini, Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengaku heran. Menurutnya, ibadah salat merupakan hak asasi yang melekat di kehidupan umat beragama. &quot;Kami tidak mau ada pelarangan ibadah. Semoga lewat (rapat) publik ini, pihak yang berkaitan bisa langsung mendengar,&quot; katanya.Ba'asyir sendiri ditangkap 9 Agustus lalu usai mengisi ceramah pengajian di Banjar, Jawa Barat. Selang sehari penangkapan, Polri menetapkan Amir Jamaah Anshorut Tauhid sebagai tersangka tindak pidana terorisme.Polri mengaku mengantongi bukti keterlibatan Ba'asyir dalam sejumlah aksi terorisme termasuk pelatihan pelaku teror.</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Keluhan ini disampaikan pengacara Ba'asyir, Ahmad Michdan dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR.&quot;Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Kita minta Komisi III bisa membantu agar Ustadz bisa salat id,&quot; kata Michdan di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/8/2010).Mendengar hal ini, Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengaku heran. Menurutnya, ibadah salat merupakan hak asasi yang melekat di kehidupan umat beragama. &quot;Kami tidak mau ada pelarangan ibadah. Semoga lewat (rapat) publik ini, pihak yang berkaitan bisa langsung mendengar,&quot; katanya.Ba'asyir sendiri ditangkap 9 Agustus lalu usai mengisi ceramah pengajian di Banjar, Jawa Barat. Selang sehari penangkapan, Polri menetapkan Amir Jamaah Anshorut Tauhid sebagai tersangka tindak pidana terorisme.Polri mengaku mengantongi bukti keterlibatan Ba'asyir dalam sejumlah aksi terorisme termasuk pelatihan pelaku teror.</content:encoded></item></channel></rss>
