<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Prioritaskan Kejar Utang Syamsul Nursalim </title><description>Tim kecil untuk menangani utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim sudah dibentuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/02/339/369576/kemenkeu-prioritaskan-kejar-utang-syamsul-nursalim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/09/02/339/369576/kemenkeu-prioritaskan-kejar-utang-syamsul-nursalim"/><item><title>Kemenkeu Prioritaskan Kejar Utang Syamsul Nursalim </title><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/02/339/369576/kemenkeu-prioritaskan-kejar-utang-syamsul-nursalim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/09/02/339/369576/kemenkeu-prioritaskan-kejar-utang-syamsul-nursalim</guid><pubDate>Kamis 02 September 2010 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/02/339/369576/A6Hu1SPSUK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/02/339/369576/A6Hu1SPSUK.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Tim kecil untuk menangani utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim sudah dibentuk. Sebagai bagian dari tim kecil, Kementerian Keuangan akan menjadikan persoalan utang mantan bos BDNI sebesar Rp4,758 triliun sebagai prioritas untuk diselesaikan. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/9/2010).Sampai saat ini, masih ada perbedaan persepsi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Kementerian Keuangan soal besarnya jumlah tagihan Syamsul Nursalim.Perbedaan keduanya terletak pada apakah Syamsul masih diharuskan membayar utangnya mengingat dia sudah mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL).&quot;Saya tadi sudah diingatin, saya belum terima suratnya (SKL) tapi kalau itu mau ditindak tentu akan menjadi prioritas karena memang mau selesaikan tagihan obligor besar,&quot; terangnya.Selain Syamsul, Agus mengatakan masih ada sekira 20 obligor lain yang harus membayar utang kepada negara dengan jumlah yang berbeda-beda. &quot;Nanti jumlahnya saya tanya, jumlahnya cukup besar, itu harus bisa kita tagih karena itu merupakan kewajiban. Kewajiban dari bank yang bermasalah ketika BLBI dulu ya,&quot; paparnya.Utang Syamsul Nursalim terbongkar pada sidang Jaksa Urip Tri Gunawan di Persidangan Tipikor Mei 2008 lalu. Majelis hakim memutuskan Syamsul masih memiliki tunggakan sebesar Rp4,758 triliun. Seharusnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengumumkan hal tersebut, tapi kenyataannya Kemas tidak mengumumkannya.Untuk itu dibentuklah tim kecil yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menangani masalah ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim kecil untuk menangani utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim sudah dibentuk. Sebagai bagian dari tim kecil, Kementerian Keuangan akan menjadikan persoalan utang mantan bos BDNI sebesar Rp4,758 triliun sebagai prioritas untuk diselesaikan. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/9/2010).Sampai saat ini, masih ada perbedaan persepsi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Kementerian Keuangan soal besarnya jumlah tagihan Syamsul Nursalim.Perbedaan keduanya terletak pada apakah Syamsul masih diharuskan membayar utangnya mengingat dia sudah mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL).&quot;Saya tadi sudah diingatin, saya belum terima suratnya (SKL) tapi kalau itu mau ditindak tentu akan menjadi prioritas karena memang mau selesaikan tagihan obligor besar,&quot; terangnya.Selain Syamsul, Agus mengatakan masih ada sekira 20 obligor lain yang harus membayar utang kepada negara dengan jumlah yang berbeda-beda. &quot;Nanti jumlahnya saya tanya, jumlahnya cukup besar, itu harus bisa kita tagih karena itu merupakan kewajiban. Kewajiban dari bank yang bermasalah ketika BLBI dulu ya,&quot; paparnya.Utang Syamsul Nursalim terbongkar pada sidang Jaksa Urip Tri Gunawan di Persidangan Tipikor Mei 2008 lalu. Majelis hakim memutuskan Syamsul masih memiliki tunggakan sebesar Rp4,758 triliun. Seharusnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengumumkan hal tersebut, tapi kenyataannya Kemas tidak mengumumkannya.Untuk itu dibentuklah tim kecil yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menangani masalah ini.</content:encoded></item></channel></rss>
