<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan HP Bodong</title><description>Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan telepon genggam dari Singapura yang akan diselundupkan melalui Batam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/04/340/370014/polisi-gagalkan-penyelundupan-ratusan-hp-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/09/04/340/370014/polisi-gagalkan-penyelundupan-ratusan-hp-bodong"/><item><title>Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan HP Bodong</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/04/340/370014/polisi-gagalkan-penyelundupan-ratusan-hp-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/09/04/340/370014/polisi-gagalkan-penyelundupan-ratusan-hp-bodong</guid><pubDate>Sabtu 04 September 2010 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/04/340/370014/ueaUHN4jdv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/04/340/370014/ueaUHN4jdv.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>PEKANBARU - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan telepon genggam dari Singapura yang akan diselundupkan melalui Batam.Direktur Polisi Air  Polda Kepri AKBP M Yasin Kosasih menjelaskan, ratusan telepon seluler itu disita dalam dua unit mobil ketika melintas di Batam. &quot;700 HP itu merek China. Kita juga menangkap dua tersangkanya,&quot; kata Yasin kepada okezone, (3/9/2010).Penyelundupan ini terungkap ketika anggota Gakkum Dit Polair berpatroli di Jembatan Enam Barelang, Batam. Karena curiga, polisi menghentikan sedan Mitsubishi Lancer dan Toyota Kijang Inova itu.&amp;ldquo;Setelah kita periksa, ternyata kedua tersangka membawa HP yang dikemas dalam dua puluh dus merek Nokia China berikut asesorisnya,&quot; tandas dia.Dari pengakuan kedua tersangka, Ramsah (29) dan Riki Saputra (26) masingyang -masing mengaku warga Batam ini membantah sebagai pemilik barang-barang ilegal tersebut.&quot;Mereka mengaku hanya sebagai kurir dan dibayar Rp500 ribu,&quot; imbuhnya.Untuk kedua tersangka polisi menjerat dengan Pasal 102 huruf b junto pasal 102B, UU No 17 th 2006 Tentang Kepabeanan. &quot;Kita saat ini sedang mengembangkan kasus dan akan melakukan kordinasi dengan Bea Cukai untuk segara dilimpahkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>PEKANBARU - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan telepon genggam dari Singapura yang akan diselundupkan melalui Batam.Direktur Polisi Air  Polda Kepri AKBP M Yasin Kosasih menjelaskan, ratusan telepon seluler itu disita dalam dua unit mobil ketika melintas di Batam. &quot;700 HP itu merek China. Kita juga menangkap dua tersangkanya,&quot; kata Yasin kepada okezone, (3/9/2010).Penyelundupan ini terungkap ketika anggota Gakkum Dit Polair berpatroli di Jembatan Enam Barelang, Batam. Karena curiga, polisi menghentikan sedan Mitsubishi Lancer dan Toyota Kijang Inova itu.&amp;ldquo;Setelah kita periksa, ternyata kedua tersangka membawa HP yang dikemas dalam dua puluh dus merek Nokia China berikut asesorisnya,&quot; tandas dia.Dari pengakuan kedua tersangka, Ramsah (29) dan Riki Saputra (26) masingyang -masing mengaku warga Batam ini membantah sebagai pemilik barang-barang ilegal tersebut.&quot;Mereka mengaku hanya sebagai kurir dan dibayar Rp500 ribu,&quot; imbuhnya.Untuk kedua tersangka polisi menjerat dengan Pasal 102 huruf b junto pasal 102B, UU No 17 th 2006 Tentang Kepabeanan. &quot;Kita saat ini sedang mengembangkan kasus dan akan melakukan kordinasi dengan Bea Cukai untuk segara dilimpahkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
