<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadir di Pengadilan, AKP Sumartini Tampak Sehat</title><description>Sidang terdakwa AKP Sri Sumarti kemarin ditunda karena Sumartini sakit. Namun hari ini, dipastikan yang bersangkutan hadir di sidang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/07/339/370840/hadir-di-pengadilan-akp-sumartini-tampak-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/09/07/339/370840/hadir-di-pengadilan-akp-sumartini-tampak-sehat"/><item><title>Hadir di Pengadilan, AKP Sumartini Tampak Sehat</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/09/07/339/370840/hadir-di-pengadilan-akp-sumartini-tampak-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/09/07/339/370840/hadir-di-pengadilan-akp-sumartini-tampak-sehat</guid><pubDate>Selasa 07 September 2010 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>Siti Ruqoyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/07/339/370840/85sOxs8yuP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AKP Sri Sumartini saat di persidangan (Foto: Andika Pradipta/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/07/339/370840/85sOxs8yuP.jpg</image><title>AKP Sri Sumartini saat di persidangan (Foto: Andika Pradipta/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang terdakwa AKP Sri Sumarti kemarin ditunda karena Sumartini sakit. Namun hari ini, dipastikan yang bersangkutan hadir di sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi non verbal dan pemutaran rekaman saat pemeriksaan Roberto Santonius.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hari ini sidang lanjutan kemarin karena Bu Tini sakit, tapi sekarang beliau sudah bisa hadir kembali,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Sumartini, Hendri Sucahyo kepada okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (7/9/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, mengenai agenda persidangan tidak berubah dan masih sama seperti agenda sidang kemarin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Masih seperti kemarin agendanya, yakni pemeriksaan saksi verbal yaitu dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Nyamun dan Suheri. Serta pemutaran rekaman pemeriksaan Roberto Santonius,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, terlihat Sri Sumartini duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya di dalam ruang sidang utama. Sumartini yang menggunakan kemeja garis-garis berwarna unggu juga tidak terlihat seperti orang sedang sakit. Dia tampak duduk dengan tenang, tidak seperti yang dikabarkan tim kuasa hukumnya kemarin bahwa Sumartini tidak bisa hadir dikarenakan sakit wasir.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang terdakwa AKP Sri Sumarti kemarin ditunda karena Sumartini sakit. Namun hari ini, dipastikan yang bersangkutan hadir di sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi non verbal dan pemutaran rekaman saat pemeriksaan Roberto Santonius.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hari ini sidang lanjutan kemarin karena Bu Tini sakit, tapi sekarang beliau sudah bisa hadir kembali,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Sumartini, Hendri Sucahyo kepada okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (7/9/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, mengenai agenda persidangan tidak berubah dan masih sama seperti agenda sidang kemarin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Masih seperti kemarin agendanya, yakni pemeriksaan saksi verbal yaitu dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Nyamun dan Suheri. Serta pemutaran rekaman pemeriksaan Roberto Santonius,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, terlihat Sri Sumartini duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya di dalam ruang sidang utama. Sumartini yang menggunakan kemeja garis-garis berwarna unggu juga tidak terlihat seperti orang sedang sakit. Dia tampak duduk dengan tenang, tidak seperti yang dikabarkan tim kuasa hukumnya kemarin bahwa Sumartini tidak bisa hadir dikarenakan sakit wasir.</content:encoded></item></channel></rss>
