<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Dukung Kejagung Deponeering Kasus Bit-Chan</title><description>Istana Kepresidenan mendukung penuh keputusan Kejaksaan Agung yang akan men-deponeering kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. </description><link>https://news.okezone.com/read/2010/10/25/339/386201/istana-dukung-kejagung-deponeering-kasus-bit-chan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/10/25/339/386201/istana-dukung-kejagung-deponeering-kasus-bit-chan"/><item><title>Istana Dukung Kejagung Deponeering Kasus Bit-Chan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/10/25/339/386201/istana-dukung-kejagung-deponeering-kasus-bit-chan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/10/25/339/386201/istana-dukung-kejagung-deponeering-kasus-bit-chan</guid><pubDate>Senin 25 Oktober 2010 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/10/25/339/386201/PdC8oYiwB1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Indrayana (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/10/25/339/386201/PdC8oYiwB1.jpg</image><title>Denny Indrayana (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Istana Kepresidenan mendukung penuh keputusan Kejaksaan Agung yang akan men-deponeering kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.&quot;Mari kita dukung keputusan kejaksaan yang Insya Allah sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut,&quot; ujar Staf Khusus Bidang Hukum Deny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (25/10/2010).Sejak awal, pihaknya sudah meminta agar semua pihak memberikan ruang yang cukup bagi Kejagung untuk mengambil keputusan terbaik.&quot;Saya meyakini kejaksaan memahami benar sangat strategisnya keputusan tentang Bibit dan Chandra. Keputusan yang keliru tidak hanya akan berdampak pada KPK namun juga kepada efektivitas pemberantasan korupsi secara keseluruhan,&quot; tambahnya.Deny meyakini keputusan Kejagung untuk men-deponering kasus Bibit dan Chandra sudah penuh dengan pertimbangan.&quot;Karena itu jika kejaksaan telah memutuskan deponeering saya yakin pasti sudah ditimbang masak-masak dan komprehensif,&quot; tandasnya.(ful)</description><content:encoded>JAKARTA - Istana Kepresidenan mendukung penuh keputusan Kejaksaan Agung yang akan men-deponeering kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.&quot;Mari kita dukung keputusan kejaksaan yang Insya Allah sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut,&quot; ujar Staf Khusus Bidang Hukum Deny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (25/10/2010).Sejak awal, pihaknya sudah meminta agar semua pihak memberikan ruang yang cukup bagi Kejagung untuk mengambil keputusan terbaik.&quot;Saya meyakini kejaksaan memahami benar sangat strategisnya keputusan tentang Bibit dan Chandra. Keputusan yang keliru tidak hanya akan berdampak pada KPK namun juga kepada efektivitas pemberantasan korupsi secara keseluruhan,&quot; tambahnya.Deny meyakini keputusan Kejagung untuk men-deponering kasus Bibit dan Chandra sudah penuh dengan pertimbangan.&quot;Karena itu jika kejaksaan telah memutuskan deponeering saya yakin pasti sudah ditimbang masak-masak dan komprehensif,&quot; tandasnya.(ful)</content:encoded></item></channel></rss>
