<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kunjungan Hassan Wirajuda ke Belanda Tak Perlu Dibatalkan</title><description>Rencana kunjungan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda 22 November  mendatang ke Belanda tidak perlu dibatalkan karena adanya upaya&amp;nbsp;  Republik Maluku Selatan (RMS) agar Hassan disidangkan terkait tuduhan  pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394375/kunjungan-hassan-wirajuda-ke-belanda-tak-perlu-dibatalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394375/kunjungan-hassan-wirajuda-ke-belanda-tak-perlu-dibatalkan"/><item><title> Kunjungan Hassan Wirajuda ke Belanda Tak Perlu Dibatalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394375/kunjungan-hassan-wirajuda-ke-belanda-tak-perlu-dibatalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394375/kunjungan-hassan-wirajuda-ke-belanda-tak-perlu-dibatalkan</guid><pubDate>Kamis 18 November 2010 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/18/337/394375/LngDOBc0ax.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda (Foto: Daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/18/337/394375/LngDOBc0ax.jpg</image><title>Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda (Foto: Daylife)</title></images><description>JAKARTA - Rencana kunjungan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda 22 November mendatang ke Belanda tidak perlu dibatalkan karena adanya upaya&amp;nbsp; Republik Maluku Selatan (RMS) agar Hassan disidangkan terkait tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).&quot;RMS hendak mengulang kembali intimidasi yang pernah dilakukan terhadap Presiden SBY beberapa waktu lalu (saat ke Belanda),&quot; ujar Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono melalui pesan elektronik yang diterima okezone, Kamis (18/11/2010).Guru Besar Hukum Internasional UI itu menilai Hassan tidak perlu takut dengan intimidasi tersebut. &quot;Selain memiliki&amp;nbsp; kekebalan diplomatik sebagai pejabat negara dan mantan Menlu, beliau diundang oleh pemerintah Belanda,&quot; imbuhnya.Menurut dia, pemerintah Indonesia perlu melihat sikap dan kesungguhannya ketika mengundang tamu dari luar negeri, khususnya Indonesia. Disamping itu pemerintah Indonesia perlu melihat ketegasan pemerintah Belanda dalam menangani kelompok-kelompok separatis yang bercokol di negaranya. &quot;Kelompok separatis ini bila tidak ditangani secara tegas berpotensi untuk merusak hubungan Indonesia dan Belanda,&quot; kata dia.Kunjungan Hassan Wirajuda ke Belanda, sambung dia,&amp;nbsp; juga sebagai pembuka bagi kunjungan Presiden SBY ke Belanda yang tertunda. &quot;Kunjungan tersebut juga harus dimaknai sebagai tidak gentarnya pemerintah Indonesia terhadap manuver dan akrobat hukum kelompok separatis di luar negeri, khususnya RMS,&quot; tutupnya.(bul)</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana kunjungan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda 22 November mendatang ke Belanda tidak perlu dibatalkan karena adanya upaya&amp;nbsp; Republik Maluku Selatan (RMS) agar Hassan disidangkan terkait tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).&quot;RMS hendak mengulang kembali intimidasi yang pernah dilakukan terhadap Presiden SBY beberapa waktu lalu (saat ke Belanda),&quot; ujar Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono melalui pesan elektronik yang diterima okezone, Kamis (18/11/2010).Guru Besar Hukum Internasional UI itu menilai Hassan tidak perlu takut dengan intimidasi tersebut. &quot;Selain memiliki&amp;nbsp; kekebalan diplomatik sebagai pejabat negara dan mantan Menlu, beliau diundang oleh pemerintah Belanda,&quot; imbuhnya.Menurut dia, pemerintah Indonesia perlu melihat sikap dan kesungguhannya ketika mengundang tamu dari luar negeri, khususnya Indonesia. Disamping itu pemerintah Indonesia perlu melihat ketegasan pemerintah Belanda dalam menangani kelompok-kelompok separatis yang bercokol di negaranya. &quot;Kelompok separatis ini bila tidak ditangani secara tegas berpotensi untuk merusak hubungan Indonesia dan Belanda,&quot; kata dia.Kunjungan Hassan Wirajuda ke Belanda, sambung dia,&amp;nbsp; juga sebagai pembuka bagi kunjungan Presiden SBY ke Belanda yang tertunda. &quot;Kunjungan tersebut juga harus dimaknai sebagai tidak gentarnya pemerintah Indonesia terhadap manuver dan akrobat hukum kelompok separatis di luar negeri, khususnya RMS,&quot; tutupnya.(bul)</content:encoded></item></channel></rss>
