<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rieke 'Oneng' Ragu Pemerintah Tuntaskan Kasus Sumiati</title><description>Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meragukan pemerintah dapat menyelesaikan secara tuntas kasus penganiayaan terhadap Sumiati.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394643/rieke-oneng-ragu-pemerintah-tuntaskan-kasus-sumiati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394643/rieke-oneng-ragu-pemerintah-tuntaskan-kasus-sumiati"/><item><title>Rieke 'Oneng' Ragu Pemerintah Tuntaskan Kasus Sumiati</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394643/rieke-oneng-ragu-pemerintah-tuntaskan-kasus-sumiati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/11/18/337/394643/rieke-oneng-ragu-pemerintah-tuntaskan-kasus-sumiati</guid><pubDate>Kamis 18 November 2010 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/18/337/394643/n08NkQJgsW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sumiati (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/18/337/394643/n08NkQJgsW.jpg</image><title>Sumiati (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meragukan pemerintah dapat menyelesaikan secara tuntas kasus penganiayaan terhadap Sumiati tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Rieke berasalan banyak persoalan hukum di Indonesia yang belum selesai.&quot;Saya nggak yakin ada penyelesaian hukum sampai dijatuhi sanksi pelaku kekerasan. Jangankan itu, Gayus yang pakai wig sampai terkelabui. Pemerintah nggak serius, hanya sekadar inpres, implementasinya nggak ada program 100 hari dan mereka TKI nggak tahu. Stop lah pencitraan politik, rakyat butuh riil,&amp;rdquo; ungkap Rieke dalam diskusi bertajuk Relasi Modal dan Kekuasaan di Jakarta, Kamis (18/11/2010).Politisi PDIP itu juga mengatakan, banyak persoalan hukum yang menimpa TKI belum diperhatikan sebelum terpublikasi media, misalnya kasus penganiyaan terhadap Siti Hajar di Malaysia. Menurutnya, perlindungan TKI tidak hanya tuntas pada pemberian santunan, namun pada pemberian sanksi terhadap pelaku penganiayaan.&amp;ldquo;Kasus Siti Hajar, TKW Malaysia, si pelaku tak kena sanksi hukum sudah ada keputusan pengadilan, tapi naik banding tak bisa lepas dari hukum. Perlindungan TKI bukan hanya pemulangan santunan gaji dipenuhi, tapi sanksi tetap diberikan,&amp;rdquo; ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP ini. Rieke menambahkan, masih ada 6 ribu TKI yang dipenjara di Malaysia dan terlantar di Arab Saudi. Negara seharusnya tidak membiarkan hal itu terjadi dan memperhatikan penanganan TKI dari mulai pemberangkatan hingga sampai pada tempat tujuan mereka bekerja.&amp;ldquo;Saat ini ada 6 ribu orang di penjara di Malaysia. Di kolong-kolong jembatan di Arab Saudi, lalu di mana posisi negara? Sumiati nggak bisa bahasa Inggris, bahasa Arab, kenapa bisa dikirim? Perlindungan proses migrasi menyeluruh rekrut dari desanya sampai aman pulang,&amp;rdquo; sebutnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meragukan pemerintah dapat menyelesaikan secara tuntas kasus penganiayaan terhadap Sumiati tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Rieke berasalan banyak persoalan hukum di Indonesia yang belum selesai.&quot;Saya nggak yakin ada penyelesaian hukum sampai dijatuhi sanksi pelaku kekerasan. Jangankan itu, Gayus yang pakai wig sampai terkelabui. Pemerintah nggak serius, hanya sekadar inpres, implementasinya nggak ada program 100 hari dan mereka TKI nggak tahu. Stop lah pencitraan politik, rakyat butuh riil,&amp;rdquo; ungkap Rieke dalam diskusi bertajuk Relasi Modal dan Kekuasaan di Jakarta, Kamis (18/11/2010).Politisi PDIP itu juga mengatakan, banyak persoalan hukum yang menimpa TKI belum diperhatikan sebelum terpublikasi media, misalnya kasus penganiyaan terhadap Siti Hajar di Malaysia. Menurutnya, perlindungan TKI tidak hanya tuntas pada pemberian santunan, namun pada pemberian sanksi terhadap pelaku penganiayaan.&amp;ldquo;Kasus Siti Hajar, TKW Malaysia, si pelaku tak kena sanksi hukum sudah ada keputusan pengadilan, tapi naik banding tak bisa lepas dari hukum. Perlindungan TKI bukan hanya pemulangan santunan gaji dipenuhi, tapi sanksi tetap diberikan,&amp;rdquo; ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP ini. Rieke menambahkan, masih ada 6 ribu TKI yang dipenjara di Malaysia dan terlantar di Arab Saudi. Negara seharusnya tidak membiarkan hal itu terjadi dan memperhatikan penanganan TKI dari mulai pemberangkatan hingga sampai pada tempat tujuan mereka bekerja.&amp;ldquo;Saat ini ada 6 ribu orang di penjara di Malaysia. Di kolong-kolong jembatan di Arab Saudi, lalu di mana posisi negara? Sumiati nggak bisa bahasa Inggris, bahasa Arab, kenapa bisa dikirim? Perlindungan proses migrasi menyeluruh rekrut dari desanya sampai aman pulang,&amp;rdquo; sebutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
