<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Zebra, Polisi Tindak 40.311 Pelanggar Lalin</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 40.311 pelanggar selama masa sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dominan dari pelanggar masih pengendara sepeda motor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/19/338/394807/operasi-zebra-polisi-tindak-40-311-pelanggar-lalin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/11/19/338/394807/operasi-zebra-polisi-tindak-40-311-pelanggar-lalin"/><item><title>Operasi Zebra, Polisi Tindak 40.311 Pelanggar Lalin</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/19/338/394807/operasi-zebra-polisi-tindak-40-311-pelanggar-lalin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/11/19/338/394807/operasi-zebra-polisi-tindak-40-311-pelanggar-lalin</guid><pubDate>Jum'at 19 November 2010 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/19/338/394807/b7nYI7hMnV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/19/338/394807/b7nYI7hMnV.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 40.311 pelanggar selama masa sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dominan dari pelanggar masih pengendara sepeda motor.
&amp;nbsp;
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran mencapai 26.882 orang.
&amp;nbsp;
&quot;Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi dokumen kendaraan, dan melanggar lalu lintas,&quot; ujar Royke, Jumat (19/11/2010).
&amp;nbsp;
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi angkutan umum dengan jumlah mencapai 7.664 kasus.
&amp;nbsp;
&quot;Penindakan dilakukan karena sopir angkutan mengetem sembarangan dan melanggar rambu dengan menaikturunkan penumpang pada lokasi yang tidak peruntukannya,&quot; papar Royke.
&amp;nbsp;
Royke menambahkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terbilang sangat memprihatinkan.
&amp;nbsp;
Selama kegiatan operasi, tercatat setidaknya ada 22 orang meninggal dunia, 42 orang luka berat serta 100 orang lainnya luka ringan. &quot;Akibat seluruh kecelakaan lalu lintas itu, kerugian materi mencapai Rp212 juta,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 40.311 pelanggar selama masa sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dominan dari pelanggar masih pengendara sepeda motor.
&amp;nbsp;
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran mencapai 26.882 orang.
&amp;nbsp;
&quot;Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi dokumen kendaraan, dan melanggar lalu lintas,&quot; ujar Royke, Jumat (19/11/2010).
&amp;nbsp;
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi angkutan umum dengan jumlah mencapai 7.664 kasus.
&amp;nbsp;
&quot;Penindakan dilakukan karena sopir angkutan mengetem sembarangan dan melanggar rambu dengan menaikturunkan penumpang pada lokasi yang tidak peruntukannya,&quot; papar Royke.
&amp;nbsp;
Royke menambahkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terbilang sangat memprihatinkan.
&amp;nbsp;
Selama kegiatan operasi, tercatat setidaknya ada 22 orang meninggal dunia, 42 orang luka berat serta 100 orang lainnya luka ringan. &quot;Akibat seluruh kecelakaan lalu lintas itu, kerugian materi mencapai Rp212 juta,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
