<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>56.472 Kendaraan Kena Tilang</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring sebanyak  56.472 kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam Operasi Zebra yang  telah berjalan selama dua pekan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/23/338/395856/56-472-kendaraan-kena-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/11/23/338/395856/56-472-kendaraan-kena-tilang"/><item><title>56.472 Kendaraan Kena Tilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/23/338/395856/56-472-kendaraan-kena-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/11/23/338/395856/56-472-kendaraan-kena-tilang</guid><pubDate>Selasa 23 November 2010 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/22/338/395856/DUMFXVAir4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/22/338/395856/DUMFXVAir4.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring sebanyak 56.472 kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam Operasi Zebra yang telah berjalan selama dua pekan ini.Hal ini juga dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan dan kemacetan terhadap para pengemudi yang dianggap melanggar peraturan lalu-lintas. &quot;Jumlah dakgar (penindakan pelanggaran) lalu-lintas sebanyak 56.472. Dakgar tilang pada target operasi sebanyak 45.429 dan di luar target oprasi sebanyak 11.043,&quot; kata Kepala Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub DK dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (22/11/2010).Kendaraan yang terjaring tersebut merupakan hasil Operasi Zebra yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari tanggal 8-21 November 2010. Menurut Yakup, kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran dan mendapatkan tindakan didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 37.628 kendaraan. Sedangkan sisanya meliputi angkutan umum sebanyak 10.948, angkutan barang sebanyak 2.598, dan kendaraan pribadi sebanyak 5.298.Seperti diketahui Oprasi Zebra dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan tingkat kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di Jakarta. Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk menindak para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum yang sering ngetem di sebarang jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring sebanyak 56.472 kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam Operasi Zebra yang telah berjalan selama dua pekan ini.Hal ini juga dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan dan kemacetan terhadap para pengemudi yang dianggap melanggar peraturan lalu-lintas. &quot;Jumlah dakgar (penindakan pelanggaran) lalu-lintas sebanyak 56.472. Dakgar tilang pada target operasi sebanyak 45.429 dan di luar target oprasi sebanyak 11.043,&quot; kata Kepala Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub DK dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (22/11/2010).Kendaraan yang terjaring tersebut merupakan hasil Operasi Zebra yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari tanggal 8-21 November 2010. Menurut Yakup, kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran dan mendapatkan tindakan didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 37.628 kendaraan. Sedangkan sisanya meliputi angkutan umum sebanyak 10.948, angkutan barang sebanyak 2.598, dan kendaraan pribadi sebanyak 5.298.Seperti diketahui Oprasi Zebra dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan tingkat kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di Jakarta. Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk menindak para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum yang sering ngetem di sebarang jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.</content:encoded></item></channel></rss>
