<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jasin: KPK Tak Bisa Paksakan Tersangka Kasus Century</title><description>KPK menegaskan belum bisa melanjutkan penanganan perkara Century ke tahap penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/28/339/397786/jasin-kpk-tak-bisa-paksakan-tersangka-kasus-century</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/11/28/339/397786/jasin-kpk-tak-bisa-paksakan-tersangka-kasus-century"/><item><title>Jasin: KPK Tak Bisa Paksakan Tersangka Kasus Century</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/11/28/339/397786/jasin-kpk-tak-bisa-paksakan-tersangka-kasus-century</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/11/28/339/397786/jasin-kpk-tak-bisa-paksakan-tersangka-kasus-century</guid><pubDate>Minggu 28 November 2010 02:34 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/28/339/397786/NqqNREPsVo.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/28/339/397786/NqqNREPsVo.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan komisinya tidak bisa memaksakan penanganan perkara Bank Century ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan skandal Century telah dimulai KPK sejak setahun lalu. &quot;Kita tidak bisa bilang sekarang, dan kita akan lihat berkasnya (terkait gelar perkara Century, red). Kalau ada (bukti) diproses hukum jika tidak ada ya tidak usah dipaksa,&quot; kata Jasin di Jakarta Media Centre, Sabtu (27/11/2010). Jasin menambahkan, dalam gelar perkara kasus Century pekan ini, KPK akan memfokuskan pembahasan dua hal yakni Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (PFJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). &quot;Besok kita akan konsen untuk FPJP dan penyertaan modal, bawa bukti dari pansus dan BPK dan saksi serta catatan-catatan lain,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan komisinya tidak bisa memaksakan penanganan perkara Bank Century ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan skandal Century telah dimulai KPK sejak setahun lalu. &quot;Kita tidak bisa bilang sekarang, dan kita akan lihat berkasnya (terkait gelar perkara Century, red). Kalau ada (bukti) diproses hukum jika tidak ada ya tidak usah dipaksa,&quot; kata Jasin di Jakarta Media Centre, Sabtu (27/11/2010). Jasin menambahkan, dalam gelar perkara kasus Century pekan ini, KPK akan memfokuskan pembahasan dua hal yakni Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (PFJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). &quot;Besok kita akan konsen untuk FPJP dan penyertaan modal, bawa bukti dari pansus dan BPK dan saksi serta catatan-catatan lain,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
