<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Polisi Naik Semoga Pungli di Jalan Berkurang</title><description>Remunerasi seyogyanya berdampak positif terhadap kinerja kepolisian.  Berbagai praktik penyimpangan di lapangan yang acapkali dilakukan oknum  polisi pun harus segera diakhiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/18/339/404692/gaji-polisi-naik-semoga-pungli-di-jalan-berkurang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/12/18/339/404692/gaji-polisi-naik-semoga-pungli-di-jalan-berkurang"/><item><title>Gaji Polisi Naik Semoga Pungli di Jalan Berkurang</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/18/339/404692/gaji-polisi-naik-semoga-pungli-di-jalan-berkurang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/12/18/339/404692/gaji-polisi-naik-semoga-pungli-di-jalan-berkurang</guid><pubDate>Sabtu 18 Desember 2010 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/18/339/404692/Tc1ExJnfI9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/18/339/404692/Tc1ExJnfI9.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Remunerasi seyogyanya berdampak positif terhadap kinerja kepolisian. Berbagai praktik penyimpangan di lapangan yang acapkali dilakukan oknum polisi pun harus segera diakhiri.Bila tidak maka kebijakan remunerasi harus dikaji ulang. &amp;ldquo;Minimal dengan adanya remunerasi, pungli di jalanan harus berkurang,&amp;rdquo; ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, Sabtu (17/12/2010).Idealnya, menurut Neta, kebijakan remunerasi diikuti perbaikan kinerja kepolisian yang ditunjukkan dengan perbaikan layanan polisi ke publik dan semakin sedikitnya kasus praktik-praktik penyalahgunaan wewenang. Sebab tidak sedikit uang negara yang dikeluarkan dalam mendukung kebijakan remunerasi ini.Menko Kesra Agung Laksono menyatakan remunerasi akan diberikan kepada enam institusi negara. Salah satunya adalah kepolisian, dengan anggaran Rp5,4 triliun. Kebijakan ini akan berlaku surut terhitung sejak 1 Juli 2010. &amp;ldquo;Jadi nanti dirapel pemberiannya kepada 887.754 orang,&quot; katanya dalam rapat paripurna di DPR, Rabu (15/12/2010).Neta kecewa karena pemberian remunerasi tidak didahului dengan permintaan komitmen perbaikan kinerja kepada Kapolri. Sehingga bila kebijakan ini tidak sesuai tujuan awalnya maka bisa dievalusi dan dimintakan pertanggungjawaban. &amp;ldquo;Apalagi ini dibagikan sama rata, polisi baik dan brrengsek dapat sama,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Remunerasi seyogyanya berdampak positif terhadap kinerja kepolisian. Berbagai praktik penyimpangan di lapangan yang acapkali dilakukan oknum polisi pun harus segera diakhiri.Bila tidak maka kebijakan remunerasi harus dikaji ulang. &amp;ldquo;Minimal dengan adanya remunerasi, pungli di jalanan harus berkurang,&amp;rdquo; ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, Sabtu (17/12/2010).Idealnya, menurut Neta, kebijakan remunerasi diikuti perbaikan kinerja kepolisian yang ditunjukkan dengan perbaikan layanan polisi ke publik dan semakin sedikitnya kasus praktik-praktik penyalahgunaan wewenang. Sebab tidak sedikit uang negara yang dikeluarkan dalam mendukung kebijakan remunerasi ini.Menko Kesra Agung Laksono menyatakan remunerasi akan diberikan kepada enam institusi negara. Salah satunya adalah kepolisian, dengan anggaran Rp5,4 triliun. Kebijakan ini akan berlaku surut terhitung sejak 1 Juli 2010. &amp;ldquo;Jadi nanti dirapel pemberiannya kepada 887.754 orang,&quot; katanya dalam rapat paripurna di DPR, Rabu (15/12/2010).Neta kecewa karena pemberian remunerasi tidak didahului dengan permintaan komitmen perbaikan kinerja kepada Kapolri. Sehingga bila kebijakan ini tidak sesuai tujuan awalnya maka bisa dievalusi dan dimintakan pertanggungjawaban. &amp;ldquo;Apalagi ini dibagikan sama rata, polisi baik dan brrengsek dapat sama,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
