<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengurus Kadin Bertemu Jaksa Agung Bahas Korupsi</title><description>Pengurus kamar dagang dan industri (Kadin) hari ini mengadakan audiensi dengan Jaksa Agung Basrief Arief.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/20/339/405370/pengurus-kadin-bertemu-jaksa-agung-bahas-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/12/20/339/405370/pengurus-kadin-bertemu-jaksa-agung-bahas-korupsi"/><item><title>Pengurus Kadin Bertemu Jaksa Agung Bahas Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/20/339/405370/pengurus-kadin-bertemu-jaksa-agung-bahas-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/12/20/339/405370/pengurus-kadin-bertemu-jaksa-agung-bahas-korupsi</guid><pubDate>Senin 20 Desember 2010 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/20/339/405370/CmdxH2zdC7.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/20/339/405370/CmdxH2zdC7.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Pengurus kamar dagang dan industri (Kadin) hari ini mengadakan audiensi dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Persoalan yang dibahas dalam pembicaraan tak lain terkait penanganan kasus korupsi.&amp;ldquo;Ada beberapa hal yang kami kemukakan. Pertama, kami mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang sekarang lagi digiat-giatkan oleh Jaksa Agung. Kedua, kami ingin memberikan catatan buat kawan-kawan, pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang kala unsur-unsur pidana yang tidak terpenuhi terkadang menjadi dikriminalkan,&amp;rdquo; kata salah satu anggota Kadin, Ahmad Yani di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).Ahmad Yani yang juga anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pihaknya tidak ingin penanganan kasus tidak profesional dan ditangani bukan pada tempatnya seperti dalam pemilahan kasus perdata dan pidana.&amp;ldquo;Jadi kami tidak ingin ada perkara-perkara perdata atau perkara bukan pidana dikriminalkan. Terus perkara-perkara pidana yang diperdatakan,&amp;rdquo; sambung Ahmad Yani.Politisi dari PPP ini juga minta Jaksa Agung betul-betul memperhatikan penanganan kasus korupsi di daerah. &amp;ldquo;Kami minta kenyamanan dunia usaha ini di daerah-daerah tersebut. Karena kalau dunia usaha ini nyaman, maka pasti ujungnya adalah kesejahteraan rakyat,&amp;rdquo; katanya.Dia melanjutkan, telah ada kesepahaman antara Jaksa Agung dengan Kadin soal kasus di daerah.&amp;ldquo;Ada indikasi banyak sekali atau rekayasa-rekayasa kasus tertentu. Tadi beberapa kasus yang kami kemukakan adalah kasus Jawa Timur, terus kasus yang ada di Denpasar, terus ada kasus-kasus di daerah lain,&amp;rdquo; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA- Pengurus kamar dagang dan industri (Kadin) hari ini mengadakan audiensi dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Persoalan yang dibahas dalam pembicaraan tak lain terkait penanganan kasus korupsi.&amp;ldquo;Ada beberapa hal yang kami kemukakan. Pertama, kami mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang sekarang lagi digiat-giatkan oleh Jaksa Agung. Kedua, kami ingin memberikan catatan buat kawan-kawan, pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang kala unsur-unsur pidana yang tidak terpenuhi terkadang menjadi dikriminalkan,&amp;rdquo; kata salah satu anggota Kadin, Ahmad Yani di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).Ahmad Yani yang juga anggota Komisi III DPR ini menegaskan, pihaknya tidak ingin penanganan kasus tidak profesional dan ditangani bukan pada tempatnya seperti dalam pemilahan kasus perdata dan pidana.&amp;ldquo;Jadi kami tidak ingin ada perkara-perkara perdata atau perkara bukan pidana dikriminalkan. Terus perkara-perkara pidana yang diperdatakan,&amp;rdquo; sambung Ahmad Yani.Politisi dari PPP ini juga minta Jaksa Agung betul-betul memperhatikan penanganan kasus korupsi di daerah. &amp;ldquo;Kami minta kenyamanan dunia usaha ini di daerah-daerah tersebut. Karena kalau dunia usaha ini nyaman, maka pasti ujungnya adalah kesejahteraan rakyat,&amp;rdquo; katanya.Dia melanjutkan, telah ada kesepahaman antara Jaksa Agung dengan Kadin soal kasus di daerah.&amp;ldquo;Ada indikasi banyak sekali atau rekayasa-rekayasa kasus tertentu. Tadi beberapa kasus yang kami kemukakan adalah kasus Jawa Timur, terus kasus yang ada di Denpasar, terus ada kasus-kasus di daerah lain,&amp;rdquo; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
