<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Lacak Kejahatan Money Laundering Gayus</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri data dan informasi terkait kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/24/339/406709/kpk-lacak-kejahatan-money-laundering-gayus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/12/24/339/406709/kpk-lacak-kejahatan-money-laundering-gayus"/><item><title>KPK Lacak Kejahatan Money Laundering Gayus</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/12/24/339/406709/kpk-lacak-kejahatan-money-laundering-gayus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/12/24/339/406709/kpk-lacak-kejahatan-money-laundering-gayus</guid><pubDate>Jum'at 24 Desember 2010 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/24/339/406709/L3cEk9NczS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/24/339/406709/L3cEk9NczS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri data dan informasi terkait kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan. Komisi antikorupsi ini pun berupaya menemukan data-data baru tentang dugaan suap maupun data penting lainnya, seperti dugaan money laundering.&quot;Kami akan mencari data dan informasi untuk dapat menangani sisi lain yang belum disidik aparat hukum lainnya,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Jumat (23/12/2010).Berbagai data yang dimaksud terkait dakwaan gratifikasi, penggelapan, dan pencucian uang. Gayus pun pernah membeberkan bahwa dia memiliki uang senilai Rp35 miliar. Sebanyak Rp7 miliar disimpannya di rumah, lalu sisanya Rp28 miliar yang diblokir penyidik lalu dibuka kembali blokirnya, dan keberadaannya kini dipertanyakan.Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyarankan aparat hukum menggunakan pasal pencucian uang menghadapi kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi hal tersebut, Haryono pun berjanji akan berusaha menembus semua pihak yang mempunyai dokumen terkait transaksi keuangan Gayus. &quot;Kami lihat data apa yang ada, baru menentukan selain pidana, apakah bisa termasuk pencucian uang,&quot; ujar Haryono.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, PPATK berjanji akan membantu mengungkap kasus Gayus dari sisi sumber uangnya yang tunai. Pasal pencucian uang dapat dikenai ke Gayus Tambunan, terutama uang yang disimpannya dalam kotak penyimpanan di bank senilai Rp74 miliar.
&amp;nbsp;
Apalagi, Polri menyatakan bahwa uang yang dimiliki terdakwa Gayus berasal dari bank asing berdasarkan labelnya. Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri data dan informasi terkait kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan. Komisi antikorupsi ini pun berupaya menemukan data-data baru tentang dugaan suap maupun data penting lainnya, seperti dugaan money laundering.&quot;Kami akan mencari data dan informasi untuk dapat menangani sisi lain yang belum disidik aparat hukum lainnya,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Jumat (23/12/2010).Berbagai data yang dimaksud terkait dakwaan gratifikasi, penggelapan, dan pencucian uang. Gayus pun pernah membeberkan bahwa dia memiliki uang senilai Rp35 miliar. Sebanyak Rp7 miliar disimpannya di rumah, lalu sisanya Rp28 miliar yang diblokir penyidik lalu dibuka kembali blokirnya, dan keberadaannya kini dipertanyakan.Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyarankan aparat hukum menggunakan pasal pencucian uang menghadapi kasus Gayus Tambunan.
Menanggapi hal tersebut, Haryono pun berjanji akan berusaha menembus semua pihak yang mempunyai dokumen terkait transaksi keuangan Gayus. &quot;Kami lihat data apa yang ada, baru menentukan selain pidana, apakah bisa termasuk pencucian uang,&quot; ujar Haryono.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, PPATK berjanji akan membantu mengungkap kasus Gayus dari sisi sumber uangnya yang tunai. Pasal pencucian uang dapat dikenai ke Gayus Tambunan, terutama uang yang disimpannya dalam kotak penyimpanan di bank senilai Rp74 miliar.
&amp;nbsp;
Apalagi, Polri menyatakan bahwa uang yang dimiliki terdakwa Gayus berasal dari bank asing berdasarkan labelnya. Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka</content:encoded></item></channel></rss>
