<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Basrief: Saya Punya Kewajiban Sampaikan LHKPN</title><description>Kedatangan Jaksa Agung Basrief Arief disambut baik Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) pagi tadi.&amp;nbsp; Selanjutnya, Jaksa Agung, Ketua KPK Busyro  Muqoddas, Chandra M Hamzah, dan Fery Wibisono usai pertemuan menggelar  konferensi pers di Gedung KPK, terkait agenda tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/05/339/410684/basrief-saya-punya-kewajiban-sampaikan-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/05/339/410684/basrief-saya-punya-kewajiban-sampaikan-lhkpn"/><item><title>Basrief: Saya Punya Kewajiban Sampaikan LHKPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/05/339/410684/basrief-saya-punya-kewajiban-sampaikan-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/05/339/410684/basrief-saya-punya-kewajiban-sampaikan-lhkpn</guid><pubDate>Rabu 05 Januari 2011 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Ririn Muthia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/05/339/410684/MUgHF7Ei1N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Basrief (okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/05/339/410684/MUgHF7Ei1N.jpg</image><title>Basrief (okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kedatangan Jaksa Agung Basrief Arief disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi.&amp;nbsp; Selanjutnya, Jaksa Agung, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, dan Fery Wibisono usai pertemuan menggelar konferensi pers di Gedung KPK, terkait agenda tersebut.&amp;ldquo;Kedatangan beliau ke sini (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan selain itu, untuk memperkuat sinergisitas antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Di samping itu juga kedatangan beliau, terkait laporan kami mengenai adanya tambahan beberapa jaksa yang akan ditempatkan di KPK,&amp;rdquo; ungkap BusyroMenurut dia rencananya sebanyak 30 jaksa ditempatkan di KPK. Sementara itu Basrief dalam paparannya menjelaskan maksud dan tujuan datang ke KPK adalah terkait empat agenda. Di antaranya mengenai LHKPN.&amp;ldquo;Selain itu, tujuan kedatangan saya ke sini adalah untuk meningkatkan sinergisitas terkait aparat penegak hukum antara KPK, Kepolisian, dan Jaksa Agung dalam memberantas korupsi. Diharapkan dapat bersinergi dalam rangka tujuan tadi,&amp;rdquo; terang Basrief.Mengenai permintaan jaksa oleh KPK, dia mengaku sudah menerima surat dari Ketua KPK. Ada beberapa jaksa yang ditugaskan di KPK terkait promosi jabatan. &amp;ldquo;Saya punya kewajiban menyampaikan LHKPN. Laporan itu nanti akan diteliti apa yang saya laporkan,&amp;rdquo; jelas Basrief saat ditanya soal LHKPN.</description><content:encoded>JAKARTA - Kedatangan Jaksa Agung Basrief Arief disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi.&amp;nbsp; Selanjutnya, Jaksa Agung, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, dan Fery Wibisono usai pertemuan menggelar konferensi pers di Gedung KPK, terkait agenda tersebut.&amp;ldquo;Kedatangan beliau ke sini (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan selain itu, untuk memperkuat sinergisitas antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Di samping itu juga kedatangan beliau, terkait laporan kami mengenai adanya tambahan beberapa jaksa yang akan ditempatkan di KPK,&amp;rdquo; ungkap BusyroMenurut dia rencananya sebanyak 30 jaksa ditempatkan di KPK. Sementara itu Basrief dalam paparannya menjelaskan maksud dan tujuan datang ke KPK adalah terkait empat agenda. Di antaranya mengenai LHKPN.&amp;ldquo;Selain itu, tujuan kedatangan saya ke sini adalah untuk meningkatkan sinergisitas terkait aparat penegak hukum antara KPK, Kepolisian, dan Jaksa Agung dalam memberantas korupsi. Diharapkan dapat bersinergi dalam rangka tujuan tadi,&amp;rdquo; terang Basrief.Mengenai permintaan jaksa oleh KPK, dia mengaku sudah menerima surat dari Ketua KPK. Ada beberapa jaksa yang ditugaskan di KPK terkait promosi jabatan. &amp;ldquo;Saya punya kewajiban menyampaikan LHKPN. Laporan itu nanti akan diteliti apa yang saya laporkan,&amp;rdquo; jelas Basrief saat ditanya soal LHKPN.</content:encoded></item></channel></rss>
