<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Minta Waktu 2 Pekan Ungkap Pelesiran Gayus </title><description>Penyidik Mabes Polri menargetkan dalam waktu 14 hari kerja mampu  mengungkap dugaan Gayus pelesiran ke luar negeri saat berada di tahanan  Rutan Mako Brimob.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/06/339/411112/polisi-minta-waktu-2-pekan-ungkap-pelesiran-gayus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/06/339/411112/polisi-minta-waktu-2-pekan-ungkap-pelesiran-gayus"/><item><title>Polisi Minta Waktu 2 Pekan Ungkap Pelesiran Gayus </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/06/339/411112/polisi-minta-waktu-2-pekan-ungkap-pelesiran-gayus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/06/339/411112/polisi-minta-waktu-2-pekan-ungkap-pelesiran-gayus</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2011 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/06/339/411112/6bSRM3rS4w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Twitter Denny Indrayana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/06/339/411112/6bSRM3rS4w.jpg</image><title>(Foto: Twitter Denny Indrayana)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Mabes Polri menargetkan dalam waktu 14 hari kerja mampu mengungkap dugaan Gayus pelesiran ke luar negeri saat berada di tahanan Rutan Mako Brimob.Dalam tempo waktu tersebut, penyidik Polri&amp;nbsp; juga akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi termasuk penulis surat pembaca di Harian Kompas, Devina. &amp;rdquo; Target 14 hari dan dimulai dari kemarin,&amp;rdquo; ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (6/1/2011).Menurut Boy, tenggat waktu 14 hari tersebut&amp;nbsp; bukan untuk melakukan pemberkasan perkara tapi berkaitan dengan pemeriksan.&amp;rdquo;Kalau berkas perkara kesalahan Gayus sudah diperiksa, dia suap polisi, polisinya juga sudah diperiksa dan itu mau tuntas. Ini bukan kasus dari nol tapi sudah berjalan, ini adalah pelengkap cerita,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Mabes Polri menargetkan dalam waktu 14 hari kerja mampu mengungkap dugaan Gayus pelesiran ke luar negeri saat berada di tahanan Rutan Mako Brimob.Dalam tempo waktu tersebut, penyidik Polri&amp;nbsp; juga akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi termasuk penulis surat pembaca di Harian Kompas, Devina. &amp;rdquo; Target 14 hari dan dimulai dari kemarin,&amp;rdquo; ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (6/1/2011).Menurut Boy, tenggat waktu 14 hari tersebut&amp;nbsp; bukan untuk melakukan pemberkasan perkara tapi berkaitan dengan pemeriksan.&amp;rdquo;Kalau berkas perkara kesalahan Gayus sudah diperiksa, dia suap polisi, polisinya juga sudah diperiksa dan itu mau tuntas. Ini bukan kasus dari nol tapi sudah berjalan, ini adalah pelengkap cerita,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
