<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menlu: TKW Korban Perkosaan Pilih Tutup Kasusnya</title><description>Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan korban pemerkosaan yang  dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia enggan  untuk mempersoalkan kasus tersebut melalui mekanisme hukum.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/07/337/411481/menlu-tkw-korban-perkosaan-pilih-tutup-kasusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/07/337/411481/menlu-tkw-korban-perkosaan-pilih-tutup-kasusnya"/><item><title>Menlu: TKW Korban Perkosaan Pilih Tutup Kasusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/07/337/411481/menlu-tkw-korban-perkosaan-pilih-tutup-kasusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/07/337/411481/menlu-tkw-korban-perkosaan-pilih-tutup-kasusnya</guid><pubDate>Jum'at 07 Januari 2011 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/07/337/411481/zMG0gKw24G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto:Okz)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/07/337/411481/zMG0gKw24G.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto:Okz)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan korban pemerkosaan yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia enggan untuk mempersoalkan kasus tersebut melalui mekanisme hukum.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &quot;Dari yang kami dengar ini kan insiden yang diduga yang terjadi pada tahun 2007 dan saya mendengar ada laporan di Migran Care tarkait masalah ini. Kami diinformasikan oleh rekan-rekan berdasarkan ingatan mereka pada tahun itu ketika masalah ini ditanya kepada yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan saat itu memilih untuk tidak menindaklanjuti melalui laporan kepada polisi,&quot;paparnya disela-sela acara pernyataan pers tahunan menteri luar negeri tahun 2011 di ruang Nusantara lantai 2, Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (07/01/2011).Selanjutnya permasalahannya yang ingin digaris bawahi pemerintah kedepan akan memberi perhatian kepada setiap warga negara kita dan itu posisi dasar kita. &quot;Namun khusus mengenai setiap permasalahan yang kita hadapi bukan saja dengan kepedulian tapi tentu ada tindak lanjutnya harus dilandaskan kepada laporan dari yang bersangkutan,&quot;imbuhnya. Marty juga menjelaskan saat tahun 2007 itu klarifikasi kepada bersangkutan bagaimana duduk perkaranya dan bagaimana kehendaknya. &quot;Yang kami dengar 4 tahun lalu yang bersangkutan tidak ada niat mengajukan tuntutan sehingga masalah itu dianggap selesai,&quot;tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan korban pemerkosaan yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia enggan untuk mempersoalkan kasus tersebut melalui mekanisme hukum.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &quot;Dari yang kami dengar ini kan insiden yang diduga yang terjadi pada tahun 2007 dan saya mendengar ada laporan di Migran Care tarkait masalah ini. Kami diinformasikan oleh rekan-rekan berdasarkan ingatan mereka pada tahun itu ketika masalah ini ditanya kepada yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan saat itu memilih untuk tidak menindaklanjuti melalui laporan kepada polisi,&quot;paparnya disela-sela acara pernyataan pers tahunan menteri luar negeri tahun 2011 di ruang Nusantara lantai 2, Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (07/01/2011).Selanjutnya permasalahannya yang ingin digaris bawahi pemerintah kedepan akan memberi perhatian kepada setiap warga negara kita dan itu posisi dasar kita. &quot;Namun khusus mengenai setiap permasalahan yang kita hadapi bukan saja dengan kepedulian tapi tentu ada tindak lanjutnya harus dilandaskan kepada laporan dari yang bersangkutan,&quot;imbuhnya. Marty juga menjelaskan saat tahun 2007 itu klarifikasi kepada bersangkutan bagaimana duduk perkaranya dan bagaimana kehendaknya. &quot;Yang kami dengar 4 tahun lalu yang bersangkutan tidak ada niat mengajukan tuntutan sehingga masalah itu dianggap selesai,&quot;tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
